Ditemukan Banyak Kartu C-6 Rusak di Karangasem | Bali Tribune
Diposting : 22 June 2018 22:01
redaksi - Bali Tribune
Rapat koordonasi KPU, Panwaslu dan instansi lainnya di Karangasem menjelang Pilgub Bali termasuk membahas penurunan alat peraga kampanye (APK).

BALI TRIBUNE - Sepekan menjelang pencoblosan Pigub Bali pada 27 Juni mendatang, KPUD Karangasem melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) berupaya menuntaskan pendistribusian kartu undangan mencoblos atau yang sering disebut kartu C-6. KPUD Karangasem menemukan kartu C-6 yang rusak.

Komisioner KPUD Karangasem, Ngurah Maharjana, kepada wartawan, Kamis (21/6), menegaskan jika ditemukannya kartu model C-6 yang rusak itu tidak akan mempengaruhi proses atau tahapan Pilgub Bali yang saat ini tengah berlangsung. Pihaknya menduga jika permasalahan kartu C-6 tersebut merupakan dampak dari perubahan sistem pengadaannya.

“Sebelum-sebelumnya kartu tersebut hanya ditulis tangan, namun pada Pilgub Bali kali ini dicetak secara komputerisasi oleh KPU Bali. Nah berapa jumlah yang rusak belum bisa dipastikan karena saat ini PPS masih melakukan pengecekan,” ucap Maharjana, sembari menyebtukan jika kartu C-6 dikategorikan rusak itu karena data yang tertera tidak lengkap.

Di antaranya, kata dia, ada kartu yang hanya berisi nama, ada yang tanpa alamat dan salah alamat, ada juga yang salah NIK dan atau KK. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya mengaku sudah memerintahkan jajaran PPS yang ada di tingat desa melakukan pengecekan. “Kami minta agar yang tidak dikembalikan ke KPU Karangasem,” ujarnya.

Permasalahan ini juga sudah dilaporkan ke KPU Bali. Kerusakan kartu C-6 itu ternyata mendapatkan perhatian yang cukup serius dari Panwaslu Karangasem. I Nengah Putu Suardika salah satu anggota Panwaslu Karangasem langsung menginstruksikan pengawas TPS agar melakukan pemantauan sekaligus pengawasan melekat terhadap pendistribusian kartu C-6.

Suardika mengaku belum tahu berapa jumlah pasti kartu C-6 yang rusak karena masih dilakukan pengecekan. “Jumlah pastinya belum kami ketahui. Yang jelas ada, jumlahnya cukup banyak. Ada juga yang double cetak dan di sisi lain ada yang tidak tecetak. Kasus duble cetak itu kami temukan di Subagan, yang tak tecetak di Seraya,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya juga meminta agar KPUD Karangasem segera menindaklanjuti temuan tersebut. Hal tersebut penting dilakukan guna memastikan semua pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terjamin hak pilihnya. Pihaknya menekankan hal itu karena kartu C-6 menjadi syarat mutlak calon pemilik dapat menyalurkan hak pilih.