Dua Pelaku Curanmor Ditembak | Bali Tribune
Diposting : 29 November 2018 19:33
redaksi - Bali Tribune
DITANGKAP - Ketiga pelaku saat diamankan di Banyuwangi dan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan mereka.
BALI TRIBUNE -  Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Luhur Aditama alias Kadek Aditama alias Hadi (20) dan Afton Ilman Huda (22) ditembak polisi karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian. Sementara satu pelaku bernama Fatchur Rahman alias Pak (37), dan seorang penadah Masfut alias Rido (36), aman karena kooperatif.
  
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk tadi malam menjelaskan, pengungkapan sindikat curanmor ini berkat laporan seorang korban, Matius Bulu (34) tertanggal 8 November 2018.
 
Dalam laporannya, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku kehilangan sepeda motor bernomor polisi DK 5878 DK saat parkir di Tomas Homestay Padang-Padang Desa Pecatu, Kutsel, Sabtu (26/9) pukul 18.00 Wita. Sementara tidak jauh dari lokasi kejadian ditemukan sebuah sepeda motor tanpa pemilik yang diduga kuat milik pelaku. Namun baru dilaporkan ke Polsek Kutsel pada Kamis (8/11).
 
Dengan adanya laporan kehilangan sepeda motor tersebut, opsnal yang dipimpin Kanit dan Panit Opsnal mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, pulbaket saksi-saksi dan pengamanan sebuah sepeda motor yang diduga sebagai milik si pelaku. Kemudian dari hasil yang telah ditelusuri dengan pengembangan bukti sepeda motor yang didapat di TKP, opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga diperoleh identitas yang diduga sebagai pelaku. Polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya bernama Luhur Aditya yang mana adalah seorang residivis.
 
"Dalam pencarian tim opsnal terhadap si pelaku di beberapa tempat tinggalnya, seperti di wilayah kampus Unud, Banjar Celuk Nusa Dua, Banjar Kelan, Jalan Sunset Road, Jalan Kunti dan Renon, tidak berhasil menemukan si pelaku," tuturnya.
 
Kemudian tim opsnal memperoleh informasi bahwa pelaku dan pacarnya pulang ke Jawa yang beralamat di wilayah Kalibaru, Banyuwangi. Sehingga opsnal melakukan penyelidikan dan pengejaran ke alamatnya sesuai data dan identitas yang sudah dikantongi. Dengan bantuan dan kordinasi dari beberapa rekanan setempat, sehingga Sabtu (24/11) pukul 21.00 WIB mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya.
 
Setelah dilakukan survei dan cek lokasi yang diduga tempat pelaku bersembunyi, maka pukul 02.00 WIB melakukan penggerebegan rumah milik Hendrik yang digunakan tempat sembunyi pelaku. Hasilnya saat penggerebekan menemukan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.
 
Selanjutnya pukul 04.30 WIB, pelaku dibawa ke Mapolsek Kalibaru untuk diinterogasi lalu pelaku menyebutkan teman pelaku lainnya yang pernah diajak melakukan pencurian sepeda motor dan penadah.
 
Polisi yang melakukan pengembangan berhasil meringkus Afton di rumahnya di Jalan Malangsari, Kalibaru Kulon Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jatim, Minggu (25/11) pukul 13.00 WIB dan keesokan harinya pukul 01.00 WIB mencium Fatchur Rahman di Jalan Yudistira Gang Puring Nomor 7 Kalibaru dan terakhir Mahfud dibekuk di Jalan Tukad Badung Renon, Denpasar pukul 11.00 Wita.
 
"Mereka mengaku telah mencuri sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Kuta Selatan, Denpasar dan Kuta Utara. Mereka juga mengaku mencuri bersama-sama dan menjualnya kepada Mahfud," paparnya dan menambahkan, selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti 8 unit sepeda motor berbagai jenis.
 
Dikatakan, saat diminta menunjukkan barang bukti inilah, Aditya dan Afton berusaha kabur sehingga anggota terpaksa menembak kaki mereka untuk melumpuhkannya.