Dua Pelaku Spesialis Bobol Plafon Dibekuk | Bali Tribune
Diposting : 7 November 2017 20:13
Redaksi - Bali Tribune
pencurian
Tersangka Bedjo dan Eko saat dipamerkan berserta barang bukti siang kemarin.

BALI TRIBUNE - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bobol plafon, Bedjo (29) dan Eko Setiawan alias Indra (29) dibekuk anggota Polsek Denpasar (Denbar) di tempat kos mereka di Jalan Tegal Harum Denpasar, Senin (30/10) pukul 23.00 Wita. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah yang bernama Endras Prasetio (21).

Kepada petugas, mereka mengaku beraksi bersama-sama di empat TKP yang tersebar di wilayah Denpasar. Dari empat TKP tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu jam hitam merek water wisits, satu buah handphone nexcom, dua buah parfum, dua buah sarung, satu buah senter merk surya, satu buah handphone merk advan, satu buah handphone flexi, satu buah handphone quality hijau, satu buah handphone dgtel, satu buah handphone venera, dua handphone black berry, dua buah handphone samsung, satu buah handphone esia, satu buah baterei nokia, satu handphone sony erikson dan dua buah gitar.

"Ini (barang bukti - red) berhasil kita amankan. Yang lain sudah dijual dan uang sudah habis dipakai," ungkap Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.

Lokasi pertama yang mereka beraksi adalah toko elektronik di Jalan Subur pada tahun 2016 silam. Kedua pelaku menggasak gitar, mejixcom, radio dan rokok.  Selanjutnya beraksi di Pertokoan Taman Sari Putra Jaya Celullar di Jalan Subur Denpasar, (29/6) lalu. Dari counter handphone ini, pelaku mengambil tujuh unit handphone second, kartu perdana, memory 2 sak besar, pakian mukenah, satu camera digital. Total kerugian mencapai Rp25 juta.

Selanjutnya mereka membobol Apotek di Jalan Subur No. 89 Denpasar. Pelaku mengambil uang tunai Rp450 ribu, handphone balckberry dan kipas angin. TKP terakhir, pelaku membobol sebuah rumah di Jalan Gunung Karang II Gang 1 no 1 Denpasar. Korban kehilangan sejumlah pehiasan, kamera dan jam tangan yang total kerugiannya mencapai Rp100 juta. "Mereka berdua selalu beraksi bersama-sama. Modusnya, membobol plafon dan mencongkel pintu," terang Sumena.

Setelah menerima laporan dari para korban, polisi melakukan penyidikan dan mendapat informasi kedua pelaku tinggal di wilayah Jalan Tegal Harum. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, petugas mendapat tempat tinggal kedua pelaku sehingga dilakukan pemggerebekan. "Pada saat kita gerebek, mereka sedang tidur. Dan saat itu, kita temukan sejumlah barang hasil curian ini di dalam kamarnya mereka sehingga mereka tidak bisa mengelak. Mereka kemudian langsung kita bawa ke Mapolsek untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang Aan Saputra.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis pencongkelan jendela, Karman alias Kara (35) di tempat tinggalnya di Jalan Babadan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/10) pukul 06.00 WIB lalu. Pria kelahiran Bima, 15 Maret 1982 ini diduga melakukan tindak pidana pencurian pencongkelan jendela rumah milik Mirna Yunita (34) di Jalan Kebo Iwa Utara Gang XVI C No 3 Denpasar, Jumat  (27/10) pukul 03.00 Wita.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP / 440 / X / 2017 / Polsek Denbar. Dalam laporannya, wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur ini menceritakan, saat itu ia sedang tidur dengan suami di kamar dan pada pukul 03.00 Wita ia bangun untuk menyusui buah hatinya.