Gandeng Warga, Dinkes Sambangi Rumah ODGJ | Bali Tribune
Diposting : 6 February 2018 00:36
Redaksi - Bali Tribune
Medis
PANTAU - Petugas kesehatan lakukan pendataan dan pantau kondisi pasien ODGJ.

BALI TRIBUNE - Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Kesehatan, Gianyar bersama tim dari Puskesmas Blahbatuh II, Dokter Spesialias Jiwa Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dan RSUD Sanjiwani melakukan kunjungan ke rumah pasien jiwa di wilayah Desa Blahbatuh dan Desa Sebatu.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinkes Gianyar, Dewa Oka Harimbawa mengatakan, Minggu (4/2) mengatakan, kegiatan ini merupakan program rutin Dinas Kesehatan dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan jiwa melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. Dimana untuk kegiatan kali ini, menyasar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Desa Blahbatuh dan Desa Sebatu, Tegallalang dengan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan, Puskesmas,  Dokter Spesialis Jiwa Rumah Sakit Jiwa  dan RS Sanjiwani, Gianyar.

Dari hasil pantauan ke rumah pasien jiwa tersebut, satu orang, Gusti Ngurah Ketut Ardana, (63)warga Kebon, Blahbatuh dinyatakan perlu segera dirujuk ke RS Jiwa  Bangli untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Hal tersebut, karena kondisi yang bersangkutan dirasa perlu mendapat penanganan khusus serta mengganggu kenyamanan warga sekitar. Di banjar yang sama, I Wayan Sujendra, (62), dirujuk ke Poli Rehab Medis, RSUD Sanjiwani untuk mendapat penangangan secara fisik, untuk selanjutnya dilakukan penanganan kejiwaannya.
“Untuk yang dirujuk ke RSJ Bangli, kami perlu koordinasi dengan pihak keluarga dahulu. Mengingat harus ada yang mendampingi pasien. Kami juga harus lengkapi dengan jaminan kesehatan terkait pembiayaan kesehatannya,” terang Dewa Oka Hartawan.

Ditambahkan,  terkait dengan ODGJ yang tidak memiliki pendamping (terlantar), dikatakan berdasarkan UU No 18 Tahun 2018 tentang Upaya Pelayanan Kesehatan, selain pihak keluarga, warga masyarakat atau tokoh masyarakat, LSM juga dapat melakukan pendampingan. Begitu juga dengan pemberian jaminan kesehatan bagi pasien jiwa yang terlantar, Dinas Kesehatan sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial dan sedang dirancang untuk regulasinya. “Regulasinya sudah ada. Modelnya nanti, seperti halnya pemberian jaminan kesehatan kepada Sulinggih. Sehingga nanti di Gianyar tidak ada lagi pasien sakit jiwa terlantar yang tidak tertangani,” tambahnya.

Kepala Puskesmas Blahbatuh II, dr. Intan Ayurini mengatakan, di wilayah Puskesmas Blahbatuh II yang meliputi Desa Blahbatuh, Desa Saba, Desa Buruan dan Desa Bedulu terdata sebanyak 53 pasien ODGJ. Sedang, untuk di Desa Blahbatuh sendiri sebanyak 29 pasien ODGJ. Kesemuanya tergolong dalam Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat dan sudah terkontrol serta secara rutin minum obat. Kegiatan kunjungan ke rumah pasien jiwa di wilayah Puskesmas Blahbatuh II juga secara rutin dilaksanakan. Meski demikian, pihaknya berharap dukungan bantuan lintas sektor, desa, serta masyarakat umum maupun pihak keluarga untuk segera melaporkan ke pihak Puskesmas jika menemukan kasus warga dengan gejala mengalami kecemasan berat di lingkungan sekitarnya sehingga dapat ditangani lebih awal.

Tim juga mengunjungi Yayasan Tulus Darma, Banjar Pande Blahbatuh yang menampung ODGJ terlantar. Di yayasan yang diketuai Made Suka Bawa tersebut, terdapat sebanyak 2 orang dengan gangguan jiwa yang ditampung.