GIRH Prioritaskan Kesehatan dan Keamanan Tamu dan Staf | Bali Tribune
Diposting : 6 December 2020 23:08
Djoko Moeljono - Bali Tribune
Bali Tribune/ SERTIFIKASI - Grand Istana Rama Hotel (GIRH) saat menerima auditor sertifikasi Cleanliness, Health, Safe, and Environment (CHSE) dari (Kemenparekraf) RI.
Balitribune.co.id | Mangupura - Memahami pentingnya rasa aman bagi para wisatawan pada masa pandemi Covid-19, pihak manajemen Grand Istana Rama Hotel (GIRH) memprioritaskan kesehatan dan keamanan para tamu serta staf, juga selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
 
Setelah tersertifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, untuk mengukuhkan predikat sebagai hotel yang menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), GIRH  kembali mengikuti sertifikasi Cleanliness, Health, Safe, and Environment (CHSE) yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI pada akhir November 2020 lalu.
 
“Kami mendukung sepenuhnya usaha pemerintah untuk meyakinkan wisatawan bahwa berlibur pada masa pandemi pun masih bisa merasa aman dengan memilih akomodasi yang telah mengantungi sertifikat CHSE,” ujar GM GIRH Adi Soenarno, di Kuta, akhir pekan lalu.
 
Bertindak sebagai auditor adalah PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo), perusahaan  sertifikasi mandiri yang ditunjuk sebagai pelaksana dari proses sertifikasi ini. Penilaian sertifikasi mencakup empat dimensi yaitu, kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan pelestarian lingkungan (environment). 
 
Dimana dari masing-masing dimensi mencakup tata kelola, kesiapan sumber daya manusia (karyawan hotel), dan partisipasi tamu. Melihat keseriusan pemerintah pusat melalui penunjukan badan sertifikasi mandiri yang profesional serta lengkapnya empat dimensi penilaian tersebut membuktikan sertifikasi ini bukanlah sekadar proses formalitas semata, namun sebagai tolok ukur yang sah bagi para pelaku pariwisata.
 
Proses penilaian atau verifikasi oleh Tim Sucofindo di GIRH berlangsung sekitar lima jam, dengan memperhatikan kelengkapan dokumen berupa standard operasional procedure (SOP), bukti foto, dan dokumen pendukung lain. Selain menyerahkan kelengkapan dokumen, juga dilakukan peninjauan lapangan serta wawancara secara langsung. 
 
Setelah semua proses dijalankan, GIRH dinyatakan lulus sertifikasi dengan nilai 100% atau nilai sempurna, hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi manajemen dan staf GIRH. Sekaligus sebagai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu dengan predikat yang dimiliki sebagai hotel yang menerapkan Protokol Kesehatan, sesuai yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali maupun Kemenparakraf RI. 
 
“Diraihnya sertifikat CHSE dengan nilai 100% ini, semoga dapat meyakinkan wisatawan untuk tidak ragu menghabiskan liburannya di Grand Istana Rama Hotel, khususnya pada liburan akhir tahun 2020 ini,” harap Adi Soenarno, didampingi Felina (Marketing & Communications Manager GIRH).
 
Selain memberikan rasa aman, pihak GIRH juga menawarkan harga istimewa untuk akomodasi di sepanjang Desember 2020, bersama keluarga atau orang-orang terdekat tanpa menguras kantong. Diharapkan pula pariwisata di Bali dapat segera bangkit dengan terbangunnya kepercayaan dari para wisatawan.