Giri Prasta Komit Ringankan Beban Pribadi dan Komunal Krama Badung, Bupati dan Pimpinan DPRD Badung Tanda Tangani Nota Kesepakatan | Bali Tribune
Diposting : 21 July 2018 16:35
I Made Darna - Bali Tribune
TANDA TANGAN NOTA KESEPAKATAN - Bupati Giri Prasta dan pimpinan DPRD Badung saat menandatangani nota kesepakatan penetapan tujuh Ranperda dan 4 dokumen penganggaran daerah para rapat penutupan DPRD Badung, Jumat 920/7).
BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan pimpinan DPRD Badung melakukan penandatangan bersama tujuh dokumen peraturan daerah dan empat nota kesepakatan penganggaran daerah pada penutupan rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (20/7) kemarin.
 
Nampak hadir pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata itu, yakni Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, pimpinan dan segenap anggota DPRD, serta pejabat di lingkungan Pemkab Badung.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, tujuh dokumen perda dan empat nota kesepakatan yang ditandatangani bersama itu telah melalui serangkaian pembahasan yang intens antara pemerintah daerah dengan DPRD Badung.
 
“Setelah melalui pembahasan dan rapat kerja antara pemerintah dengan DPRD, maka tujuh perda dan empat dokumen penganggaran daerah sudah dapat dituntaskan,” ujarnya.
 
Selaku bupati dan pimpinan DPRD Badung, pihaknya juga telah menandatangani dokumen-dokumen tersebut. “Saya dan pimpinan DPRD sudah menandatangani tujuh Ranperda dan empat nota kesepakatan tersebut,” imbuhnya.
 
Selaku bupati, Giri Prasta mengaku sangat menyadari bahwa selama pembahasan terjadi dinamika, apresiasi dan persepsi yang dapat mempengaruhi penyusunan dan penyesuaian  dokumen dan penganggaran yang sudah dirancang sebelumnya. Sehubungan dengan hal  tersebut, maka pihaknya dalam usaha mewujudkan kesepakatan antara pemerintah dan DPRD tentang 11 dokumen tersebut telah melakukan sinergi. Sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
 
“Selanjutnya sayaa akan segera menyampaikan rancangan dokumen daerah dimaksud kepada Gubernur Bali untuk dieavaluasi untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sedangkan untuk nota kesepatan tentang kebijakan umum APBD Perubahan dan KUA/PPAS APBD 2019 saya akan jadikan sebagai pedoman penyusunan APBD 2019,” kata Giri Prasta.
 
Lebih lanjut berkaitan dengan pemandangan umum (PU) fraksi di DPRD Badung, Giri Prasta yang juga mantan Ketua DPRD Badung ini juga memberikan sejumlah tanggapan. Diantaranya berkenaan dengan usulan  sekolah SMA di Badung. Untuk pembangunan sekolah SMA baru sudah berproses. Untuk di Kecamatan Abiansemal, SMA baru akan dibangun di Desa Sedang. Kemudian untuk Kecamatan Kuta Selatan, SMA baru akan didirikan di kawasan Mumbul. “Astungkara di Perubahan ini kita sudah mulai buat SMA. Dan penerimaan siswa baru di tahun 2019 itu sudah bisa kita serahkan,” jelasnya.
 
Kemudian,  terkait usulan evaluasi beasiswa sekolah ke luar negeri, pihaknya juga siap menindaklanjuti agar  betul-betul anak didik yang menunaikan pendidikan ke luar negeri bisa kembali ke Badung menjadi orang yang handal.
 
“Selanjutnya untuk penataan catus pata di Desa Adat Tuban. Kami akan buatkan DED di perubahan sekarang. Sementara untuk teknis pengerjaan nanti bisa melalui program kegiatan ataupun program hibah,” katanya.
 
Pada kesempatan itu, politisi asal Pelaga ini juga mengajak seluruh tokoh-tokoh di Badung dan Bali untuk bersama-sama membangun Bali. Selaku Bupati Badung, Giri Prasta mengaku komit membangun Badung. Salah satunya adalah dengan  membantu meringankan beban pribadi krama Badung dan beban komunal masyarakat.
 
Untuk meringankan beban pribadi masyarakat, pihakya telah menyiapkan program pendidikan dan kesehatan gratis dan bedah rumah. Sedangkan untuk meringankan beban komunal, semisal pepeson (urunan), pembangunan pura dan pembangunan wantilan, pihaknya memberikan bantuan hibah kepada masyarakat.