H+3 Lebaran Arus Balik di Padang Bai Belum Nampak, Kendaraan Harus Lewati 4 Pos Pemeriksaan | Bali Tribune
Diposting : 16 May 2021 19:16
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / PENYEKATAN - Pemeriksaan kendaraan di Pos Penyekatan perbatasan Yeh Malet, Manggis, Karagasem

balitribune.co.id | Amlapura - H+3 lebaran, arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Minggu (16/5/2021) masih belum terlihat, sebaliknya kondisi arus penyebrangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, relatif masih normal dan sebagian besar arus kendaraan penyebrang masih di dominasi oleh truk angkutan logistik dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai. Sementara itu, aturan pelarangan mudik akan berakhir pada Senin (17/5/2021) jika aturan pelarangan mudik tersebut tidak diperpanjang oleh pemerintah.

Artinya arus balik di Pelabuhan Padang Bai diperkirakan baru akan terjadi mulai tanggal 18 Mei kedepan. Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan arus balik di Pelabuhan Padang Bai, petugas gabungan di dua pos penyekatan yakni pos penyekatan di perbatasan Yeh Malet dan di pos penyekatan Padang Bai, makin memperketat pemeriksaan. Bahkan sejumlah anggota bebrsenjata dari Brimob Polda Bali juga disiagakan di dua pos penyekatan tersebut guna memback up petugas yang ada.

Setiap kendaraan yang baru turun dari kapal, harus melewati empat pos pemeriksaan. Pos pemeriksaan pertama berada di depan Dermaga 1 Padang Bai, dimana di pos pertama ini petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, dan petugas dari Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai, melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen ataupun Genose serta identitas penumpang dan pengemudi kendaraan truk logistik.

Usai melewati pos pemeriksaan pertama, kendaraan dan penumpang harus melewati pos 2 Padang Bai, dimana di pos ini petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan dan penggeeledahan kendaraan dengan menggunakan metal detektor dan spy miror guna mencegah kemungkinan penyelundupan bahan peledak dan bahan berbahaya lainnya, serta memeriksa surat-surat kendaraan termasuk jumlah penumpang dalam kendaraan.

Lihat foto : Pemeriksaan kendaraan di Pos Penyekatan perbatasan Yeh Malet, Manggis, Karangasem

Lanjut kendaraan dan penumpang harus melewati pos penyekatan yang berlokasi di depan Mapolsek Kawasan Laut Padang Bai. Di pos penyekatan ini petugas gabungan  melakukan penggeledahan kabin dan muatan truk guna menyegah adanya pemudik balik yang menyusup dalam bak truk atau kabin kendaraan. Lolos dari pos penyekatan Padang Bai, kendaraan dan penumpang yang menuju arah Denpasar kembali harus melewati pos penyekatan yang berlokasi di perbatasan Yeh Malet.

Pos ini dijaga  oleh petugas gabungan termasuk anggota bersenjata lengkap dari Brimob Polda Bali. Setiap kendaraan dilakukan penggeledahan secara umum, baik kendaraan yang datang maupun menuju ke Karangasem atau ke Denpasar. “Kami melaksanakan giat pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan orang dan barang dari dan menuju ke Karangasem. Namun sejauh ini kami belum menemukan adanya hal yang menonjol,” tegas Ipda Nyoman Sulatra, Perwira Pengendali (Padal) di Pos Penyekatan Perbatasan Yeh Malet.

Dan ini bukan pos penyekatan terakhir, karena di Gianyar dan di Mengwi, Badung juga terdapat pos penyekatan yang sama yang haruis dilewati oleh kendaraan yang menuju kearah Jembrana atau ke Pelabuhan Gilimanuk.