Hak Karyawan Dipasung, Dewan Sidak PT Kasmil Cosmos | Bali Tribune
Diposting : 21 September 2018 10:09
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Komisi II DPRD Tabanan saat sidak ke PT Kasmil Cosmos lantaran diduga menelantarkan karyawannya.
BALI TRIBUNE - Akibat adanya pengaduan dari 80 karyawan PT Kasmil Cosmos yang bergerak di bidang ekspor furniture ke DPRD Tabanan, akhirnya ditanggapi anggota dewan dengan melakukan sidak ke perusahaan itu, Kamis (20/9).
 
Dewan merasa hak karyawan tersebut telah dipasung, seperti merumahkan karyawan tanpa ada kejelasan apapun dari pihak manajemen, serta perusahaan yang terkesan menutupi kesalahan dan tidak terbuka.
 
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Menurutnya, dari 136 karyawan, sebanyak 80 orang mengadu ke dewan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar peraturan perusahaan. Misalnya, perusahaan merumahkan karyawan berdasarkan suka atau tidak suka.
 
“Tidak hanya itu, PT Kasmil Cosmos di Jalan Rajawali, Tabanan, juga dianggap tidak memenuhi standar gaji UMK karyawanya. Kami akan sikapi keluhan yang ada, dan berusaha mencari solusi dan akan kami kawal permasalahan tersebut," tandasnya.
 
Adanya karyawan dirumahkan secara sepihak oleh PT Kasmil Cosmos, dibantah oleh HRD perusahaan tersebut, Wayan Sudarma. Menurut dia, merumahkan karyawan sudah ada kesepakatan dengan mereka. Tidak hanya itu saja dengan dirumahkan karyawannya dikarenakan akibat order sepi sehingga menjadi beban perusahaan. "Akibat adanya klien yang mengorder mengalami musibah, sehingga perusahaan mengambil langkah efisiensi dengan merumahkan karyawan," ungkapnya.
 
Sementara Kadisnakertrans Putu Santika mengatakan dirinya merasa geram lantaran pihak manajemen tidak bisa membuktikan surat kesepakatan tersebut. Selain itu, pihak manajemen juga sulit dihubungi artinya perusahaan ada yang ditutup-tutupi.
 
 Santika menambahkan, kalau ingin merumahkan karyawan perusahaan harus memiliki pernyataan tertulis yang mengatakan perusahaan mengalami bangkrut atau merugi. "Saya sangat kecewa dengan perusahaan Kasmil Cosmos, sudah sangat jelas sekali perusahaan ini memiliki pelayanan dengan kualitas buruk," tegasnya.
 
Dalam Sidak tersebut, dihadiri oleh I Gede Putu Desta Kumara dari Komisi II, I Nyoman Arnawa Komisi II, Putu Eka Nurcahayadi Ketua Komisi I, I Gusti Komang Wastana Komisi IV, Perbekel Dauh Peken, Komang Sana.