Hasil Jemput Bola Rekaman e-KTP, Sebanyak 5.364 Warga Denpasar Akhirnya Bisa Nyoblos | Bali Tribune
Diposting : 28 March 2018 21:31
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
e-KTP
Upaya Pemkot lakukan jemput bola untuk rekaman e-KTP.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih di Denpasar. Hasilnya, KPU mencatat  ada 407.572 pemilih yang siap mencoblos pada pemilihan Gubernur Bali pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Namun demikian, dari jumlah 407.572 pemilih sementara tersebut, KPU ternyata masih menemukan sebanyak 5. 364 calon pemilih di Denpasar belum mengantongi KTP Elektronik (E-KTP).
Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Dharmawan saat dikonfirmasi, Selasa (27/3) mengatakan, berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih, jumlah pemilih sementara di Denpasar mencapai 407.572 pemilih.

Jumlah tersebut merupakan jumlah yang didata petugasnya sebelum diproses sebagai pemilih pada Pilgub Bali 27 Juni 2018 mendatang. Namun diakuinya, saat pendataan pihaknya masih menemukan ribuan warga belum memiliki e-KTP sebagai persyaratan daftar pemilih.

Kendati ribuan warga tersebut belum melakukan perekaman, pihaknya bakal tetap memberikan hak mereka untuk memilih, karena sesuai dengan data yang dilakukan petugas PPDP, warga non E-KTP tersebut sudah memenuhi syarat untuk memilih berdasarkan atas data kartu keluarga dan KTP lama yang masih bisa dipakai sebagai persyaratan.

“Walaupun belum memiliki e-KTP ata suket (surat keterangan perekaman e-ktp), karena belum perekaman, dari data yang diterima mereka punya hak pilih yang sah dilihat dari kartu keluarga dan KTP lama yang mereka masih miliki,” ujarnya.
Dikatakan John, dari data tersebut daftar pemilih yang tidak memiliki e-KTP akan dipisahkan sesuai aturannya. Kata dia, pemilih non e-KTP akan menggunakan formulir model A.C.3-KWK sebagai pembeda antara pemilih yang menggunakan e-KTP dan Non e-KTP. Sedangkan pemilih yang menggunakan e-KTP akan menggunakan formulir A.1.3-KWK. “Nantinya akan dibedakan pada formulir pemilih,” ungkap John.

Selain akan dibedakan menggunakan formulir, Lanjut John, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Denpasar  untuk dilakukan upaya perekaman sebelum Pilgub mendatang. Sayangnya tidak berjalan secara maksimal karena minat warga yang sedikit untuk melakukan perekaman.

“Tadi (kemarin) saya sudah berkoordinasi menanyakan kembali masalah perekaman dan mencocokan data yang ada. Katanya mereka sudah berupaya untuk melakukan perekaman keliling bahkan berkoordinasi dengan kaling, Desa dan Lurah, namun minat warga untuk melakukan perekaman sangat sedikit,” katanya.