Istri Sering Diganggu, Suami Tebas Pelaku | Bali Tribune
Diposting : 4 November 2022 07:28
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ Petugas melakukan olah TKP penganiayaan di Banjar Taksu, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Tak bisa menahan emosi karena istrinya sering diganggu, I Made Umbara (26), asal Banjar/Desa Belanga, Kecamatan Kintamani menebas Komang Mertayasa (28), asal Banjar Bubungkelambu, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani. Peristiwa  ini terjadi di Banjar Taksu, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (2/11) sekitar pukul 21.00 Wita.
 
Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto SH MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Beber Kapolsek,  Made Umbara mengetahui jika istrinya sering diancam dan dimintai uang oleh Komang Mertayasa. Mengetahui hal tersebut Made Umbara memancing Komang Mertayasa. "Keduanya janjian bertemu di dekat rumah Made Umbara di Banjar Taksu. Keduanya berkomunikasi melalui WA," jelasnya, Kami (3/11).
 
Made Umbara yang mengetahui Komang Mertayasa akan datang, lantas mengambil pisau (blakas) di dapur. Pisau disembunyikan di kebun. Begitu Komang Mertayasa datang, langsung ditebas oleh Made Umbara menggunakan pisau yang telah disiapkan sebelumnya.
 
"Komang Mertayasa mengalami luka di tubuh hingga kepala. Dalam kondisi luka-luka, yang bersangkutan berlari meninggalkan lokasi,"  jelas Kompol Ruli didamping Kanit Reskrim Polsek Kintamni Iptu I Gede Sudhana Putra.
 
Selanjutnya Komang Mertayasa ditolong oleh temannya dibawa ke RSU Bangli. Sementara pelaku  Made Umbara sempat lari dan menyembunyikan pisau, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kintamani.
 
Kompol Ruli menyampaikan Komang Mertayasa merupakan mantan dari istri Made Umbara. Kemudian saat meminta uang, yang bersangkutan selalu mengancam akan menyebarkan foto selama dulu berhubungan.
 
"Kondisi ini diduga menjadi pemicu Made Umbara emosi. Istrinya sering diganggu melalui chat dan di ancam oleh korban," sambungnya.
 
Petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa pisau besar. “Karena korban masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan, maka untuk pengenaan pasal menunggu proses penyidikan dan gelar perkara,” sebutnya.
 
Terpisah, Wadir Pelayanan RSU Bangli, dr I Made Naris Pujawan mengatakan pada Rabu sekitar 20.30 Wita diterima pasien atas nama Komang Mertayasa. Saat masuk IGD, kondisinya mengalami luka terbuka di bagian punggung serta kepala.