Jalur Niskala Sempat Ditempuh Warga Sumber Klampok | Bali Tribune
Diposting : 20 May 2021 23:52
Made Ari Wirasdipta - Bali Tribune
Bali Tribune/ Bendesa Adat Sumberklampok, Jero Nengah Nadia.
balitribune.co.id | Buleleng  - Setidaknya dari 800 pengajuan sertifikat tanah yang disahkan milik warga desa Sumber Klampok, Buleleng, masih tersisa lagi 80 sertifikat menyusul. Selain perjuangan secara sekala, upaya niskala juga ditempuh warga untuk bisa mendapat persetujuan pemerintah.
 
Seperti yang diungkapkan Bendesa Adat Sumber Klampok, Jero Nengah Nadia bahwa pihaknya sempat melakukan perjuangan secara niskala bersama masyarakat Sumber Klampok untuk menuntaskan konflik di Desa Sumber Klampok serta warga mendapatkan sertifikat hak milik tanah secara gratis dari Pemerintah.
 
"Sebelum diberikannya sertifikat tanah ini secara gratis oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kami di Prajuru Desa Adat telah menempuh jalur secara niskala dengan cara nunas ica ring Pura Kahyangan Tiga kasarangin antuk Pemangku. Hanya ini jalan terakhir Kami memohon, agar perjuangan masyarakat dimudahkan untuk mendapatkan sertifikat tanah dan tidak ada lagi konflik antara masyarakat dengan Pemerintah," ungkap Jro Bendesa.