Kadis Baru Didesak Percepat Penanganan Sampah, Dianggarkan Rp 30 M untuk Penambahan Mesin Incinerator di TPS Mengwi | Bali Tribune
Diposting : 10 January 2020 17:25
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ INCINERATOR - TPS di sebelah Terminal Mengwi mulai beroperasin meski baru dilengkapi satu unit mesin incinerator.
balitribune.co.id | Mangupura - Masalah sampah masih menjadi topik hangat di Kabupaten Badung. Pasalnya, pasca Badung dilarang membuang sampah ke TPA Suwung Denpasar, sampah-sampah di Gumi Keris sampai saat ini belum terurus dengan baik.
 
Dewan Badung pun berharap dengan penggantian pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung bisa menyelesaikan permasalahan sampah ini.
 
Seperti diketahui, pada Selasa (7/1/2020) lalu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melantik I Wayan Puja, Kabag Perlengkapan dan Perawatan Setda Badung sebagai Kepala DLHK Badung. Puja menggantikan Putu Eka Merthawan yang dimutasi menjadi Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. 
 
“Kami harap pejabat baru DLHK bisa segera menyelesaikan permasalahan sampah ini,” ujar anggota DPRD Badung I Gede Aryantha, Kamis (9/1/2020).
 
Menurut politisi Partai Gerindra ini, sampah menjadi permasalahan yang paling krusial, lantaran menyangkut citra pariwisata Badung dan Bali. 
 
“Badung hidup dari pariwisata, jangan sampai sampah ini merusak citra pariwisata kita. Penanganan sampah harus dilakukan secara baik dan cepat,” katanya.
 
Ia pun menyarankan penanganan sampah secara modern dengan memanfaatkan teknologi. Aryantha mengaku mendukung penuh pembangunan TPS sementara di Mengwi. Hanya saja ia berharap TPS dengan mesin incenerator tersebut dioperasikan secara maksimal. Sejauh ini, ia menilai dengan satu mesin tidak cukup untuk menangani seluruh sampah yang datang dari seluruh Badung.
 
“Ini tugas OPD terkait bagaimana membuat Badung bersih. Baik dari sampah sehari-hari, maupun sampah insidentil seperti sampah pantai. Pembangunan TPS di Mengwi kami sambut baik, tapi harus maksimal,” tegas politisi asal Canggu yag duduk di Komisi IV DPRD Badung ini.
 
Kepala DLHK Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi mengaku masih menyiapkan formasi penanganan sampah pasca larangan membuang sampah ke TPA Suwung. Sebagai pejabat baru, mantan Camat Kuta Selatan ini mohon waktu. 
 
“Mohon waktu dulu, saya lagi memetakan fakta-fakta lapangan, masalah dan solusinya di lapangan,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan pengoperasian TPS sementara di sebelah Terminal Mengwi memang masih belum maksimal. Ia menyebut saat ini baru ada satu mesin incinerator. Jadi tak sebanding dengan sampah yang dihasilkan dari seluruh Badung.
 
Ia pun menyatakan proyek TPS Mengwi akan terus berlanjut. Pada tahun 2020 telah disiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 30 Miliar untuk pembelian mesin incinerator. Sehingga Badung memiliki mesin pembakaran sampah dengan bentuk container yang lebih besar. Pengadaan mesin incinerator ini akan ditender pada Januari ini. Dengan mesin ini nanti, maka TPS sementara bisa mengolah 200 ton sampah perhari.
 
“Saat ini baru bisa memproses 40 ton sampah per hari, dengan tambahan mesin nanti maka bisa mengolah 200 ton per hari,” kata Surya Suamba.