Kapendam: Gratis, Kesempatan Terbaik Jadi Prajurit TNI AD | Bali Tribune
Diposting : 14 September 2021 00:22
JOK - Bali Tribune
Bali Tribune/ Peluang jadi prajurit Tamtama TNI Angkatan Darat (AD) gelombang II Tahun 2021 tidak dipungut bayaran alias gratis.
balitribune.co.id | Denpasar  - Untuk kesekian kalinya dan saat ini pihak Kodam IX/Udayana membuka kesempatan selus-luasnya bagi masyarakat yang berminat ingin menjadi prajurit Tamtama TNI Angkatan Darat (AD) Gelombang II Tahun 2021, yang  tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran bisa dilakukan secara online di http://ad.rekrutmen-tni.mil.id, atau langsung mengisi formulir yang tersedia di panitia daerah.
 
 "Jadi, tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Ini merupakan kesempatan terbaik bagi siapa saja yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," jelas Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Antonius Totok Yudiarto P, di Denpasar, Senin (13/9).
 
Bagi yang berminat dalam penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) Gel-II/Tahun 2021 ini disarankan segera mendaftarkan diri secara online, dan selanjutnya pada 11-22 Oktober 2021 agar melaksanakan pendaftaran ulang dan validasi secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan. 
 
Kelengkapan dokumen asli yang harus dibawa diantaranya, surat pendaftaran/cetakan formulir pendaftaran yang dilakukan secara online, Akte Kelahiran, KTP (calon dan orangtua/wali), Kartu Keluarga, Ijazah dan SKHUN (SD, SLTP, SLTA beserta Raport), pas foto hitam-putih dan berwarna ukuran 4X6 cm sebanyak 20 lembar, masing-masing difotocopy rangkap 7 dan dilegalisir.
 
“Untuk pendaftaran ulang dilaksanakan di masing-masing Ajenrem yaitu,  (Ajenrem 161/WIra Sakti, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajenrem 162/Wira Bhakti, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Ajenrem 163/Wira Satya, Denpasar, Bali, serta bila memenuhi syarat dan dinyatakan lulus dalam seleksi akan melaksanakan pendidikan yang dibuka pada 27 November 2021 mendatang,” jelas Kapendam.
 
Selain itu, persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian RI, sehat jasmani dan rohani. Serta tidak berkacamata, dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.