Kapolri Siap Pecat Anggotanya | Bali Tribune
Diposting : 11 August 2016 09:48
ray - Bali Tribune
Narkoba
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjelaskan kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (10/8)

Denpasar, Bali Tribune

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji memecat, memroses hukum dan tidak memberi gaji anggotanya yang terlibat jaringan narkoba. Pihaknya juga telah membentuk tim independen untuk melakukan investigasi terkait testimoni Freddy Budiman yang disampaikan melalui Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Harris Azhar.

"Tim itu kita bentuk untuk investigasi. Kita juga berterimakasih pada Pak Harris. Tim investigasi dipimpin Irwasum terdiri dari unsur Propam, Bareskrim Divkum, Humas dan ditambah eksternal. Salah satunya dari Kompolnas Ibu Pungky, Direktur Imparsial, Hendardi, Ketua Istara Institute, Efendi Gozali. Investigasi dilakukan untuk menelusuri uang pejabat polisi, yang katanya menerima Rp90 miliar dari Freddy Budiman," ucap Kapolri kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (10/8).

Kapolri Tito mengingatkan, saat ini ada sekitar 300 pejabat polisi di Indonesia, dan itu tidak bisa digeneralisir. Karena itu, Kapolri mempersilakan tim bekerja secara independen, profesional dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kapolri juga mempersilakan tim membuat rencana dan agenda kerja dalam melakukan investigasi. "Apabila terbukti ada anggota yang bersalah, kita tidak akan tutupi karena komitmen Polri itu sangat jelas dalam pemberantasan narkoba," ujar mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya ini.

Menurut Tito,  informasi yang disampaikan Freddy Budiman melalui Harris Azhar baru sebatas informasi, bukan berupa alat bukti. Karena itu pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Aliran dana Rp90 miliar itu yang harus kita buktikan, dan informasinya yang kita terima dari Freddy melalui Harris Azhar adalah informasi bukan alat bukti," katanya.

Jika nanti ada pejabat yang terindikasi atau terbukti menerima aliran dana tersebut, sanksi pidana umum menanti. Sementara, jika penyelidikan yang dilakukan tim investigasi tidak ditemukan unsur atau alat bukti yang kuat, maka tim itu sendiri  yang akan mengumumkan penghentian penyelidikan.

Belum Bersih

Sementara kepada anggota Polri, Tito Karnavian mengakui kondisi internal kepolisian belum sepenuhnya bersih dan profesional. Bahkan, dari tahun ke tahun tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Korps Bhayangkara menurun. “Hasil survei ada tiga lembaga dipercaya publik yakni KPK, TNI dan Lembaga Kepresidenan. Sedangkan yang tidak dipercaya publik adalah DPR, Polri dan kejaksaan,” ujarnya.

Lulusan Akpol 1987 ini menambahkan, kinerja buruk yang dilakukan perorangan sangat memperanguhi kepercayaan publik terhadap organisasi kepolisian. Ia menyontohkan dalam penanganan suatu perkara masih tebang pilih hingga adanya tindakan pemerasan terhadap pelapor maupun terlapor.

“Perkara yang ada duitnya dikejar-kejar. Masyarakat yang bawa mobil dilayani dan yang dianggap tidak berduit dilempar sana-sini sehingga bingung melapor,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi seperti ini seolah-olah menjadi budaya dan semuanya berpikir berlomba-lomba mencari uang. Selain itu, dengan kewenangan dan kekuasaan yang diamanatkan dalam undang-undang melakukan arogansi sebagai penegak hukum dan tidak mengedepankan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Sekarang kita harus meningkatkan kurva kepercayaan publik. Siapa yang melakukan? Ya generasi kita sekarang. Mari berusaha memperbaiki yang buruk karena di era reformasi sekarang ini kepercayaan publik sangat mempergaruhi. Kalau kita ingin survive bukan pada otoritas tertentu atau undang-undang tetapi kepercayaan publik,” imbuhnya.