Kernet Bus Aniaya Istrinya Ustad Derry Sulaiman | Bali Tribune
Diposting : 14 February 2019 23:25
redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Pelaku penganiayaan terhadap istri dari Ustad Derry Sulaiman telah diamankan pihak kepolisian.
Bali Tribune, Denpasar - Seorang kernet bus bernama Made Primayoga (25) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, Antika Joda (41). Wanita kelahiran Jakarta, 25 Mei 1978 yang berdomisili di Perum Siligita Atas Blok 3 No 1 Nusa Dua, Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini disebut-sebut sebagai istri Ustad Derry Sulaiman.
 
Kasus penganiayaan berawal pada hari Kamis (7/2) pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban hendak ke hotel mengalami kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di By Pass Ngurah Rai Kuta. Korban kemudian turun dari mobil dan mengecek mobilnya di samping sebelah kanan. Tiba-tiba datang bus sambil membunyikan klakson berkali-kali.
 
Korban sempat meminta pengemudi bus untuk sabar. Namun, kernet tidak terima dan langsung turun menghampiri korban. Sempat terjadi adu mulut dengan korban, kernet itu kemudian memukul wajah dan menendang perut korban. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga sempat mangambil kayu bermaksud memukul saksi yang ada di TKP, namun berhasil dilerai oleh massa.
 
“Kemudian pelaku naik bus lalu pergi,” ungkap Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SI.k, Rabu (13/2). Akibat kejadian tersebut, korban pun membuat laporan ke polisi dengan nomor laporan polisi; LPB/34/II/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 07 Februari 2019. Pelapor mengalami luka memar pada pipi kanan dan terasa sakit pada bagian perut.
 
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH., MH langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari saksi dan CCTV di seputaran TKP. Selanjutnya, keesokan harinya pada pukul 15.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut.
 
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku telah mengaku jika memukul korban dengan tangan kosong. “Dari interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong pada bagian pipi kanan dan menendang sebanyak satu pada bagian perut,” pungka Kapolsek Kuta.