Klaim Kecelakaan Jasa Raharja Mencapai Rp 18 Miliar Lebih | Bali Tribune
Diposting : 26 December 2022 20:28
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune / Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Luh Made Ernayani.

balitribune.co.id | Singaraja - Pasca dibukanya pembatasan kegiatan akibat Covid-19 berimbas dengan meningkatnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan masyarakat di luar ruangan.  Kondisi itu berdampak pada meningkatnya lalu lintas kendaraan di jalan raya. Akibatnya, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya juga meningkat. Dari data yang dilansir PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap angka santunan akibat lakalantas hingga 40 persen lebih dari tahun sebelumnya.

Hal itu dibenarkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Luh Made Ernayani.Ia mengatakan,hingga menjelang akhir tahun pihaknya telah membayar santunan sebanyak Rp. 18.053.387.043. Itu katanya terjadi kenaikan sebesar 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.dari tahun lalu. ”Dari data memang hingga 30 November 2022 jumlah santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp. 18.053.387.043 atau terjadi kenaikan sebesar 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.dari tahun sebelumnya,” ungkap Ernayani, Senin (26/12).

Periode sebelumnya pada tahun 2021 kata Ernayani, dengan jumlah korban sebanyak 644 kasus jumlah santunan yang dibayarkan sebesar Rp Rp. 14.053.500.000. Sedangkan pada tahun ini 2022 jumlah orang yang menjadi korban juga mengalami peningkatan hingga 61 persen lebih atau sebanyak 1.008 korban dengan berbagai kondisi. “Untuk jumlah korban juga terdapat kenaikan sebesar 61 prsen. Hal ini disebabkan dibukanya PPKM yang menyebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas, serta kurangnya disiplin masyarakat dalam berkendara,” imbuh Ernayani.

Jenis santunan senilai Rp 18 miliar lebih itu terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 161 korban,Luka-luka sebenyak 801 orang,cacat tetap dan biaya lainya terkait lakalantas.Sementara dari sisi usia terbanyak berada pada usia produktif, yakni antara usia 15 – 19 tahun sebanyak 168 korban dan usia 20 – 24 tahun 111 korban. Lebih lanjut Ernayani mengatakan, untuk penanganan kecelakaan khususnya selama periode Nataru 2022 ini, bekerja sama dengan rumah sakit menerapkan sistem penjaminan 24 jam yang didukung dengan mensiagakan posko digital data laka online dengan Integrated Road safety Management System (IRSMS) Polri dan Rumah Sakit.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika bepergian hendaknya selalu waspada dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas mematuhi rambu lalu lintas memakai helm standar, memakai seat belt utk kendaraan roda 4, tidak menggunakan HP saat berkendara serta mentaati protokol kesehatan dan kepada para orang tua untuk tidak memberikan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor,” tandasnya.