KPU Denpasar Harapkan Masukan Masyarakat Soal Integritas PPK | Bali Tribune
Diposting : 1 February 2020 02:23
Hans Itta - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Wayan Arsa Jaya
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Bali mengharapkan ada masukan dan tanggapan masyarakat terhadap integritas calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2020 yang sudah melalui tahapan seleksi atau tes tertulis.
 
"Dalam penentuan calon PPK yang lolos nanti haruslah yang benar-benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri. Kami sangat berharap tanggapan dan masukan dari masyarakat," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya disela-sela pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK itu, di Kampus Undiknas, Denpasar, Kamis.
 
Masukan atau tanggapan masyarakat, lanjut Arsa, dapat disampaikan melalui email atau datang langsung ke Kantor KPU Denpasar di Jalan Raya Puputan-Renon, Denpasar dengan menyertakan identitas dan masukan yang jelas.
 
Arsa Jaya mengaku optimistis akan mendapatkan calon PPK yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan, yang pada tahap selanjutnya akan diuji integritasnya pada saat tes wawancara.
 
Sementara itu, sebanyak empat calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 mangkir atau tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi tes tertulis.
 
"Dari 77 pelamar yang telah dipanggil untuk mengikuti tes tertulis, ada empat orang yang tidak hadir yakni tiga calon PPK dari Kecamatan Denpasar Barat dan satu calon PPK dari Kecamatan Denpasar Utaram," kata Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi
 
Oleh karena empat pelamar calon PPK tidak hadir, ujar Dharmayanti, maka mereka otomatis gugur dari tahapan seleksi.
"Kami akan mengumumkan hasil seleksi tertulis dari 3-5 Februari 2020 dan selanjutnya akan memanggil 10 besar terbaik di tiap-tiap kecamatan untuk mengikuti seleksi wawancara dari 8-10 Februari 2020," ucapnya.
 
Sebanyak 73 peserta seleksi tertulis calon PPK tersebut diberikan waktu 90 menit untuk mengerjakan sebanyak 50 buah soal kepemiluan dan pengetahuan umum.
 
Sebagian peserta nampak mampu menyelesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan ada peserta yang dalam waktu 20 menit sudah selesai mengerjakan keseluruhan soal.
 
"Jika dicermati, bobot soal-soal yang disodorkan relatif mudah jika sudah memiliki pengalaman atau sering menyerap sosialisasi penyelenggaraan kepemiluan. KPU Kota Denpasar seperti juga KPU Kabupaten lain yang melaksanakan Pilkada 2020, dalam pembuatan soal telah disupervisi oleh KPU Provinsi Bali," ujar Dharmayanti.