Laporkan Turis Backpacker Ngekos | Bali Tribune
Diposting : 12 October 2018 01:07
I Made Darna - Bali Tribune
Made Badra
BALI TRIBUNE - DINAS Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung “mewarning” masyarakat yang memiliki rumah kos agar tidak menerima wisatawan dengan semena-mena. 
 
Kepala Dispar Badung I Made Badra mengatakan, tamu atau wisatawan yang ngekos ataupun ngontrak wajib melapor ke aparat lingkungan setempat. Sejauh ini pihaknya mencurigai banyak rumah kos menerima turis backpacker untuk ngekos secara diam-diam. “Kami imbau pemilik kos-kosan jangan semena- mena menerima turis karena mendapatkan uang,” ujarnya, Rabu (10/10).
 
Pihaknya sejatinya tidak ingin ada wisatawan sampai tinggal di rumah kos. Pasalnya, wisatawan yang ngekos tersebut berpotensi luput dari pajak.  “Kami sebenarnya tidak ingin seperti itu, wisatawan menyewa kamar dengan harga murah dan diisi oleh lima orang,” kata Badra.
 
Menurut Badra pentingnya wisatawan melaporkan kalau turis ngekos adalah selain untuk menghindari lose pajak juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan.
 
“Kenapa melapor itu penting? Biar mereka terdata dengan jelas. Siapa tahu mereka turis tidak bener. Kalau di TO di negaranya sendiri dan bersembunyi disini gimana? Kan kita yang repot,”  tegasnya.
 
Dengan adanya temuan turis ngekos oleh Satpol PP ini diharapkan pemilik kos tidak lagi ceroboh menerima warga negara asing di rumahnya.
 
“Persoalan ini pasti kami akan tindaklanjuti.  Turis backpacker ini harus ditata dan keberadaannya jelas,” pungkas pejabat asal Kuta ini.