Layanan Kesehatan Gratis Penderita ODGJ Belum Maksimal | Bali Tribune
Diposting : 26 March 2018 20:36
I Ketut Sugiana - Bali Tribune
ODGJ
Endang Triana.

BALI TRIBUNE - Niat BPJS untuk menuntaskan pelayanan masyarakat Klungkung melalui fasilitas JKN – KIS rupanya masih ada hambatan. Seperti Pelayanan kesehatan gratis bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui fasilitasi JKN-KIS di Kabupaten Klungkung nyatanya belum berjalan mulus. Sebagian besar ODGJ justru luput dari pelayanan kesehatan. Kondisi ini memprihatinkan, sebagian OGJD tersebut diantara mereka harus sampai menggelandang di jalan raya, membuat kondisi makin kusut.

Berbanding lurus itu menjadi sebuah dilema bagi Pemkab Klungkung, meski Kabupaten Klungkung meraih prestasi dalam hal pemberian pelayanan kesehatan gratis, setelah cakupan pelayanan kesehatan gratis JKN KIS menembus angka 98,01%. Pemkab Klungkung pun diberikan penghargaan berupa piagam oleh pihak BPJS. Persoalan pelayanan kesehatan gratis bagi ODGJ menjadi bahan pemikiran Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ida Bagus Adnyana.

Ida Bagus Adnyana, Sabtu (24/3), menyampaikan, sedikitnya ada sekitar 700 ODGJ di Kabupaten Klungkung, mereka sebagian besar belum mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melakui program JKN KIS. Menurut Ida Bagus Adnyana, hal ini disebabkan karena kendala administrasi kependudukan. “Sebab belum semua ODGJ punya E KTP, sekarang bagaimana jalan keluarnya. Apakah bisa data mereka digabungkan misalnya di salah satu keluarga sehingga mereka pun teta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan program JKN KIS,” tandas Adnyana.

Upaya Proses pencatatan administrasi kependudukan ODGJ selama ini memang jadi masalah. Bukan karena petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang tidak mau bergerak, tapi sepenuhnya karena petugas kesulitan melaksanakan perekaman terhadap ODGJ. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Komang Dharma Suyasa menyatakan, pada intinya pihaknya siap melaksanakan perekaman dan proses pengadministrasian ODGJ. “Sepanjang pihak keluarga siap membantu mengamankan ODGJ selama proses perekaman, kami tidak ada masalah,” kata Dharma Suyasa.

 Ia menyampaikan, sepanjang ada permintaan dari pihak keluarga untuk perekaman ODGJ dirinya siap turun tangan. Selama ini kata Dharma Suyasa, perekaman terhadap beberapa ODGJ sedikit susah, karena ODGJ harus diamankan agar tidak ngamuk dan harus dirayu agar bisa direkam. “Seperti di Kecamatan Dawan, sempat ada ODGJ ngamuk saat mau direkam,” terangnya.

Malah di lain pihak BPJS saklek dengan kelengkapan administrasi untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program JKN KIS. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Endang Triana mengatakan, pelayanan kesehatan ia tetap akan menanggung pelayanan kesehatan gratis kepada ODGJ, asal yang bersangkutan dipastikan menjadi peserta JKN. “Sinergi yang kami butuhkan Pemkab bisa mendaftarkan ODGJ ini. Artinya kalau dia misalnya tidak punya NIK (nomor induk keluarga), mungkin ada bantuan dari Disdukcapil untuk meregistrasi, karena kepesertaan JKN KIS sangat membutuhkan administrasi Disdukcapil atau NIK. Jadi seandainya NIK ada, maka dengan mudah BPJS kesehatan mendaftarkannya dan ODGJ bisa dilayani dengan JKN KIS,” tandas Endang.

Ia menegaskan apabila ada identitas social yang digunakan oleh ODGJ, dirinya siap bertanggung jawab atas biaya pelayanan.