Legislator Tuding Ada Praktik Perbudakan di Bali | Bali Tribune
Diposting : 5 September 2017 16:15
San Edison - Bali Tribune
Nyoman Tirtawan
Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bali, menyoroti adanya praktik pengangkatan tenaga kontrak di Bali yang justru tidak sesuai kebutuhan. Selain itu, para wakil rakyat di Renon juga melontarkan kritik keras, lantaran pengangkatan tenaga kontrak tersebut tidak diimbangi dengan pemberian honor yang layak. 

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan misalnya, membeberkan fakta terkait jumlah tenaga honor di Kabupaten Buleleng yang konon mencapai 6.000 orang. Politikus asal Buleleng itu berpandangan, jumlah ini sangat tidak rasional, mengingat jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu maksimal 30 OPD. 

"Jumlah ini sudah tidak wajar. Kalau misalnya di Buleleng ada 30 OPD, maka di tiap OPD ada masing-masing 200 tenaga kontrak. Apa ini wajar? Lalu benarkah mereka ada? Jangan-jangan ini jumlahnya fiktif," ujar Tirtawan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (4/9).

Ia pun menyontohkan, RSUD Buleleng yang memiliki 340 tempat tidur, idealnya memiliki 748 pegawai. Namun menurut informasi, pegawai di rumah sakit plat merah itu mencapai 1.200 orang atau kelebihan sekitar 450 orang. "Ini sudah tidak efektif. Hanya habiskan anggaran. Bayangkan kalau semua digaji sesuai UMK Rp1,9 juta, maka Rp850 juta tiap bulan uang yang boros. Ini baru di satu OPD. Bagaimana kalau 30 OPD, maka bisa dihitung pemborosan keuangan tiap bulannya," kata Tirtawan. 

Hanya saja, ia juga menerima laporan jika ada tenaga kontrak di Buleleng yang justru digaji tidak layak alias jauh di bawah UMK. Ia menduga, gaji tidak layak ini terjadi, karena rasio jumlah tenaga kontrak yang sudah tidak wajar. 

Tirtawan bahkan menyebut adanya pengupahan tenaga kontrak yang tidak layak ini sebagai bentuk perbudakan di Bali. "Menggaji tenaga kontrak di bawah UMK itu sama dengan perbudakan," jelas Tirtawan. 

Ia pun menyesalkan peran Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, yang turut membiarkan kondisi ini terjadi. "Inspektorat ke mana saja? Hal seperti ini harusnya diawasi, dievaluasi. Jangan malah dibiarkan," tegasnya.