Lepas dari Tahanan, Wayan Kicen bakal Diseret Kasus Penipuan CPNS Lagi | Bali Tribune
Diposting : 29 March 2018 18:00
Ketut Sugiana - Bali Tribune
korupsi
Wayan Kicen Adnyana
BALI TRIBUNE - Nasib apes lagi dialami mantan anggota DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana, karena tampaknya dia tidak bisa tidur tenang di dalam tahanan. Pasalnya, setelah divonis 16 bulan dalam kasus korupsi dana hibah, pria asal Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan, Klungkung ini juga bakal terseret kasus penipuan dengan modus menjadi calo CPNS Provinsi Bali Tahun 2015. Apalagi kasus penipuan ini sudah ditangan pihak Kejaksaan Negeri Klungkung.
 
“Informasi yang saya terima di Kejaksaan berkasnya (Kicen—red) soal CPNS sudah P21,” Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Agus Dwi Wirawan menyebutkan, Rabu (28/3). Menurut Agus Wirawan, sebenarnya ada 42 orang meminta bantuan Kicen untuk bisa menjadi CPNS. Tapi hanya satu orang yang melapor ke Polres. Korban yang melapor inipun masuk dalam satu kelompok yang berjumlah lima orang. Korban sendiri bakal dijanjikan menjadi PNS di RS Mata Bali Mandara. Karena Kicen mendengar ada perekrutan tenaga CPNS di rumah sakit tersebut. Sehingga uang milik korban dipakai Kicen untuk mengurus segala macam ke pusat mengurus CPNS. “Tersangka mengakui memakai uang korban untuk akomodasi, makan dan lainnya ke pusat untuk mengurus hal itu (CPNS),” katanya.
 
Namun sejauh ini, mantan Kasat Narkoba Polres Buleleng ini belum membidik tersangka lain yang terlibat dalam kasus penipuan dengan iming-iming CPNS tersebut. “Baru satu orang saja yang melapor. Tersangka (Kicen—red) juga mengakui memakai uang korban untuk akomodasi ke pusat. Padahal ketika kita cek ke Provinsi tidak ada perkerutan di RS Mata Bali Mandara,” terangnya.
 
Selama ini penyidik dari Polres Klungkung juga tidak menemui kendala dalam menindaklanjuti kasus yang melibatkan mantan politisi dari partai Gerindra ini. Meskipun Kicen berada di balik jeruji Rutan Klungkung. “Tidak ada kendala. Selama ini kalau kita butuh keterangannya, kita langsung ke Rutan meminta keterangannya. Malah tersangka minta bila perlu semuanya melapor agar dia menjalani hukuman,” ungkap perwira yang sempat mengenyam pendidikan di Jepang ini.   
 
Untuk diketahui, anggota DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana kembali berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penipuan dengan dalih menjadi calo  CPNS Provinsi Bali tahun 2015 silam.
 Kasus penipuan yang menyeret nama Wayan Kicen Adnyana dilaporkan oleh I Wayan Suda, warga Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, Sabtu  (17/6) 2017 lalu.
 
Kejadiannya berawal ketika Wayan Suda datang ke rumah I Wayan Kicen Adnyana untuk menyerahkan uang sejumlah Rp. 175 juta pada tanggal 28 Februari Tahun 2015. Uang tersebut tersebut diserahkan karena anak Wayan diiming-imingi dapat diterima sebagai PNS di Provinsi Bali tahun 2015. Uang itu disetorkan melalui tunai dengan kwitansi dan juga melalui rekening atas nama Wayan Kicen Adnyana.
Namun janji tinggal janji, hingga tahun 2017 ini apa yang dijanjikan Wayan Kicen kepada Wayan Suda ternyata tidak kunjung dipenuhi. Anak dari Wayan Suda hingga saat ini tidak diterima sebagai PNS. Tak terima dengan kejadian tersebut, Wayan Suda yang juga bersatus PNS ini akhirnya melaporkan politisi asal Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan tersebut ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan.