Lindungan Lahan Pertanian, Dewan Bentuk Perda Inisiatif | Bali Tribune
Diposting : 5 January 2018 21:33
I Made Darna - Bali Tribune
Pertanian
RAPAT PANSUS - Pansus usai melakukan rapat perdana pembahasan naskah akdemik Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

BALI TRIBUNE - DPRD Badung merancang peraturan daerah (Perda) inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Rabu (3/1) pansus yang ketuai oleh I Nyoman Dirgayusa melakukan rapat perdana dengan agenda membahas tentang naskah akademik yang bekerjasama dengan Universitas Udayana.

Usai memimpin rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Badung, Dirgayusa menjelaskan keberadaan pPerda tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan sangat dibutuhkan guna memproteksi alih fungsi lahan di Badung. “ini sangat penting, agar lahan pertanian tidak beralih fungsi,” kata Dirgayusa.

Pertanian, lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini merupakan ibu dari pariwisata. Jika pertanian itu lenyap, maka pariwisata juga akan kena imbas. “Jika kita sepakat dengan partanian adalah ibunya pariwisata, maka lahan pertanian harus tetap terjaga.  Jika tanah pertanian sudah tidak ada lagi, bagaiman mau berbicara pertanian. Nah untuk itu perlu perlindungan lahan pertanian untuk berkelanjutan,” katanya.

Pentingnya perda itu dibuat, karena semua orang membutuhkan hasil pertanian yang berusmber dari lahan pertanian itu sendiri. “Seberapa tingginya pun jabatan seseorang ia tetap membutuhkan hasil pertanian,” tegas anggota Dewan Dapil Abiasemal-Petang ini.

Rapat yang membahsa nashkah akademik tersebut, dihadiri oleh anggota pansus, di antaranya ; I Wayan Luwir Wiana, Nyoman Oka Widyanta, dan I Gede Suraharja, serta tim akdemisi dari Universitas Udayana.