Lomba Kelola Sampah Berhadiah Rp 2,3 Miliar | Bali Tribune
Diposting : 8 March 2020 23:20
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/SAMPAH - Sampah menumpuk TPSS Kreneng Denpasar beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menggelar 'Lomba Bangun Praja' yakni lomba pengelolaan sampah di sumber untuk desa dan kelurahan di Kota Denpasar tahun 2020.
 
Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan semangat masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelola sampahnya sendiri dari sumber yakni dari rumah tangga masing-masing. Hadiah yang disiapkan oleh DLHK sebesar Rp 2,3 miliar untuk pemenang lomba. 
 
Kepala DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada berharap agar pengelolaan sampah di masing-masing desa dan kelurahan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
 
Yang ingin dicapai dalam lomba tersebut, yaitu mempercepat program pembangunan desa dan kelurahan, mempercepat proses pengurangan timbulan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, dan juga sebagai salah satu jembatan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.  
 
Dikatakan Wisada, dalam lomba ini pihaknya menyediakan total hadiah sebesar Rp 2.350.000.000. Untuk Juara I sebesar Rp 1 miliar, juara II Rp 750 juta, juara III Rp 500 juta, dan juara harapan I, II, dan III masing-masing Rp 100 juta. 
 
Untuk memperebutkan hadiah tersebut, masing-masing desa dan lurah harus memenuhi kriteria lomba yakni upaya pengolahan sampah di Perumahan/Pemukiman, Jalan, PKK, Penduduk, Perkantoran, Pertokoan, Puskesmas, Sekolah, perairan terbuka (Sungai), Pasar, dan terakhir proses penanganan dan pengurangan sampah yang dilakukan. 
 
"Semua kriteria harus dipenuhi agar bisa mendapatkan juara. Upaya yang kami lakukan ini untuk mengedukasi masyarakat agar sadar untuk menjaga lingkungan mulai dari lingkungannya sendiri,” kata Wisada. 
 
Pengangkutan sampah selama ini mengandalkan pengangkutan DLHK, sedangkan TPA penuh. Itulah sebabnya, masyarakat juga harus ikut serta mengolah sampahnya sendiri agar pembuangan ke TPA dapat dikurangi.