Luruskan Paradigma Petingnya Kearsipan | Bali Tribune
Diposting : 5 December 2017 20:32
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Kearsipan
Komang Gede Sanjaya.

BALI TRIBUNE - Keberadaan arsip sebagai sebuah dokumen penting masih sangat rendah. Tidak terkecuali pada lingkungan birokrasi yang setiap saat bersinggungan dengan hal ini. Hal tersebut tidak lepas dari paradigma dan persepsi tentang kearsipan yang keliru. Bahkan, di jajaran birokrasi, pandangan seperti itu membuat keberadaan lembaga yang mengurus kearsipan seperti Dinas Perpustakaan dan Arsip seolah termarginalkan.

Realita itu diungkapkanoleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat memberikan arahan dalam Penyerahan Hasil Audit Eksternal Kearsipan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali, Senin (4/12). Untuk dimaklumi, hasil audit yang pertama kalinya digelar ini membuat Tabanan harus menerima predikat buruk. Karena itu, Wakil Bupati Sanjaya dalam kesempatan itu menekankan agar persepsi dan paradigma tentang kearsipan harus diluruskan dan jangan dipandang sebelah mata. Padahal, di negara-negara maju kegiatan pengarsipan itu merupakan hal yang penting dan memiliki peran vital. Baik di benua Eropa atau Amerika. Peradaban dan perkembangan negara mereka terarsipkan dengan baik. Sehingga bisa menjadi acuan untuk melakukan pembangunan di kemudian hari.

Fungsi arsip dalam hal kebirokrasian juga sangat vital. Sebab, menurutnya, arsiplah yang akan membantu proses penyusunan rencana pembangunan, melacak aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah, sampai dengan hal lainnya yang berkaitan dengan tugas kewilayahan. Semisal perjalanan karir seorang maestro seni tari, I Ketut Maria, yang menjadi ikon Tabanan. “Kita bangga punya maestro I Ketut Maria. Tapi kalau kita cari referensi atau sejarah perjalanan karirnya, saya bisa pastikan akan susah menemukannya. Paling kita hanya bisa mencari di Google saja. Di dinas yang berkaitan dengan ini pasti tidak ada. Jadi kedepannya, semua pihak harus duduk bersama. Menyamakan persepsi tentang kerasipan ini. Sehingga peran dan fungsi arsip itu jangan dipandang sebelah mata,” tegas Wabup Sanjaya.

Karena itu, Wakil Bupati Sanjaya juga berusaha untuk memotivasi jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan agar tidak merasa kecil hati dengan berkembangnya persepsi dan paradigma tersebut. Sebab, kedepannya eksistensi OPD tersebut juga memiliki peranan vital bahkan sampai rentang waktu berabad-abad.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan I Wayan Kotio menyampaikan bahwa hasil audit Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Tabanan pada tahun ini adalah buruk. Penyebabnya tidak lain adalah ketidaksanggupan Tabanan dalam memenuhi kriteria penilaian.  Program kearsipan sudah dirancang pada tahun ini. Namun proses audit yang diselenggarakan pihak provinsi berlaku untuk program yang berlangsung selama 2016. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan salah satu poin dari hasil evaluasi yakni melakukan studi banding ke daerah lainnya. Dari hasil studi banding tersebut, depo arsip memang harus ada sebagai sebuah tempat penyimpanan arsip inaktif dari masing-masing OPD.