Mall Pelayanan Publik Karangasem Diminati Masyarakat | Bali Tribune
Diposting : 6 April 2018 18:19
Redaksi - Bali Tribune
kebijakan
PELAYANAN – Aktifits pelayanan masyarakat di Mall Pelayanan Publik, Amlapura.

BALI TRIBUNE - Terbukti Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Karangasem yang mulai beroperasi Senin (2/4) lalu banyak diminati masyarakat Karangasem. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu I Wayan Putu Laba Erawan dalam keterangan persnya di Mall Pelayanan Publik, Kamis (5/4).

Menurutnya, karena ini baru sebatas ujicoba pihaknya cukup memaklumi jika ada   ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. “Mall Pelayanan Publik ini baru pertama kali dilaksanakan di Karangasem. Sambil memantau jalannya kebijakan baru ini,  kami akan menggali semua kekurangan dan akan memperbaikinya. Terkait kemacetan kita sudah koordinasi dengan Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk diatur,” ucapnya. 

Dijelaskannya, pelaksanaan Mall Pelayanan Publik ini dilatarbelakangi arahan Permen PANRB No 23 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Ini merupakan inovasi untuk mempermudah dan memperluas akses perizinan untuk meningkatkan kualitas secara berkelanjutan seluruh jenis layanan publik. “Komitmen Kepala Derah Bupati dan Wabup adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman dan terintegrasi,” ujarnya.

Mall Pelayanan Publik ini dirancang sedemikian rupa guna memberikan berbagai kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Selain itu juga guna meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha bagi masyakarakat. Disebutkannya, jumlah OPD pelayanan yang membuka layanan di Mall Pelayanan Publik ini sebanyak 13 OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DLH, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas PUPR, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Disnaker, DPM & PTSP, dan Dinas Koperasi. Sedangkan dari lembaga terdapat empat lembaga yaitu BPD, PDAM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan satu dari Kementerian BPN dan ATR.

Salah satu masyarakat dari Pesedahan, Ds. Nyuh Tebel, Manggis, Ni Ketut Mutiarni saat ditanya mengenai kebijakan baru ini mengatakan, pelayanan satu pintu seperti ini sangat bagus dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik. Hal senada juga disampaikan I Ketut Rai salah satu warga asal Gelumpang, selain pembayaran rekening PDAM kedepannya dibuka layanan lain yang dibutuhkan masyarakat. “Karena ketika semua pelayanan bila dijadikan satu tempat seperti sekarang masyarakat akan dirasa lebih mudah dan cepat dalam proses pembuatan semua administrasi,” usulnya.