Masuk Dalam Kawasan PPKT, Pengawasan Nusa Penida Perlu Ditingkatkan | Bali Tribune
Diposting : 17 November 2017 20:56
Ketut Sugiana - Bali Tribune
SAMBUT - Wabup Made Kasta sambut ditetapkannya Nusa Penida sebagai PPKT.

BALI TRIBUNE - Kabupaten Klungkung yang memiliki wilayah kepulauan perlu mendapat perhatian, pengawasan, dan dikelola secara serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sesuai lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Pulau Kecil Terluar, Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung termasuk salah satu pulau terluar dari 111 PPKT se-Indonesia.

Sebagaimana PPKT perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam arti bahwa pembangunan infrastruktur harus memperhatikan keterkaitan secara fungsional dengan PPKT.

Menurut Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Nusa Penida sebagai salah satu pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, pembangunan infrastruktur telah berjalan di pulau tersebut. Salah satunya adalah perbaikan akses jalan sebagai bagian dari isu pembangunan berkelanjutan di wilayah PPKT. Hal ini juga perlu diberikan pemahaman bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua lapisan masyarakat bahwa sebagai pulau terluar, Nusa Penida merupakan pintu terdepan Kabupaten Klungkung.

"Perhatian Pemda untuk wilayah PPKT ini sudah kita lakukan, salah satunya adalah perbaikan infrastruktur jalan," ujar Wabup Kasta usai mengikuti koordinasi tentang PPKT di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (14/11). 

Menurut Wabup Kasta, koordinasi ini terkait dengan keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Pulau Kecil Terluar. Dimana dalam lampiran Keppres ini pulau Nusa Penida termasuk salah satu pulau terluar dari 111 PPKT se-Indonesia.

Kepala Bagian Perencanaan dan Kerjasama BNPP, Asmawa menyampaikan, pengelolaan PPKT bertujuan untuk menjaga keutuhan wilayah, keamanan dan pertahanan negara, pemanfaatan sumberdaya alam, dan pemberdayaan masyarakat setempat dengan prinsip wawasan nusantara, berkelanjutan, terpadu dan berbasis masyarakat. Ada 5  bidang pengelolaan PPKT, yaitu sumberdaya alam dan lingkungan hidup, infrastruktur dan perhubungan, pembinaan wilayah, pertahanan dan keamanan serta ekonomi, sosial, dan budaya.

Menurut Asmawa, berdasarkan rencana tata ruang kawasan perbatasan negara, rekapitulasi kecamatan di kawasan perbatasan negara terdapat 143 kecamatan dari 40 kabupaten yang wilayah kepulauannya berbatasan langsung dengan laut lepas. Salah satunya adalah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Untuk pulau terkecil dan terluar ada rambu-rambu dan tata ruangnya. Nusa Penida sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) menjadi pengawasan pusat.

Ditambahkan, sebagai pulau terluar dan berbatasan langsung dengan laut lepas, Nusa Penida ditangarai banyak celah untuk sandarnya kapal sebagai pintu masuk. Untuk itu pengawasan terhadap pulau Nusa Penida perlu ditingkatkan. "Setiap celah yang bisa kapal sandar akan menjadi pintu masuk. Maka perlu dilakukan peningkatan pengawasan," pungkasnya.