Masyarakat Gianyar Masih Malas Lakukan Perekaman E-KTP | Bali Tribune
Diposting : 15 August 2017 21:32
redaksi - Bali Tribune
E-KTP
JEMPUT BOLA - Petugas jemput bola, masyarakat Gianyar masih malas rekam E-KTP.

BALI TRIBUNE - Sosialisasi gencar dilakukan, petugas disebar sampai lembur, namun masyarakat Gianyar tetap malas melakukan perekaman e-KTP.  Ironisnya,  September ini Disdukcapil sudah harus  serahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihanu (DP4) ke KPU sebagai acuan jumlah pemilih di Pilgub dan Pilbup 2018. Sayangnya, partai politik sebagai kontestannya, lebih fokus jual jagoannya daripada persyaratan konstituen pemilihnya.

Kondisi ini sangat ironis ketika semua komponen hajatan politik di Gianyar, menyatakan kesiapannya mensukseskan pelaksanaaan Pilgub Bali/Pilkada Gianyar 2018 mendatang. Nyatanya,  komitmen itu tidak ditunjukkan dengan  keseriusan.  Salah satu indikator penting, yakni pemenuhan syarat pemilih, hanya di lempar ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Gianyar, Made Sari Sudarma Putra, Senin (14/8), mengatakan, untuk memenuhi target maksimal perekaman, jajaran Disdukcapil  telah menurunkan puluhan petugasnya untuk jemput bola.  Di masing-masing kecamatan, pelayanan  buka dari pukul 08.00  hingga pukul 22. 00 malam. Petugas juga gencar melakukan  rekamann jemput bola ke kediaman manula, Pinandhita/ Pandhita  hingga orang sakit.  Namun sayang masyarakat tetap juga malas melakukan perekaman. "Petugas kami  siapkan sampai Pukul 22.00 malam di setiap kecamatan. Namun sayang,  pemohon perekaman e-KTP yang dating dapat dihitung dengan jari dalam setiap harinya, " ungkap Sudarma Putra.

Ia menilai kesadaran masyarakat Gianyar masih kurang untuk mematuhi administrasi kependudukan. Hal ini bisa dilihat dari kecenderungan masyarakat yang baru akan mengurus KTP ketika mereka membutuhkannya. Ia mengaku pihaknya sudah berulang kali mengimbau supaya masyarakat mengurus e-KTP. "Bagi warga Gianyar yang belum melakukan perekaman, kami harapkan segera. Terlebih September 2017, kami sudah harus menyarahkan DP4,"terangnya.

Ditegaskan pula jika perekaman e-KTP, adalah slah stu syarat bagai masyarakat untuk melaksanakan hak serta kewajibanya dalam hajaran pemilu, termasuk di Pilkada mendatang.    Artinya, masyarakat yang  beluam melakukan perekaman e-KTP secara otomatis tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi sebgai pemilih.  Beluam lagi persyaratan lainnya spertai layanan kesehatan melalui BPJS atau juga pengurusan perizinan usaha dan lainnya termasuk untuk menikah. 

Ketua KPUD Gianyar, AA Gde Putra menyatakan prihatin atas rendahknya kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP. Untuk mensukseskan Pilkada Gianyar 2018 mendatang, sebutnya, semua komponen seyogyanya ikut berperan aktif, termasuk Partai Politik sebgai kontestasi dan memiliki konstituennya masing-masing.  “Parpol juga kami harapkan ikut berperan aktif. Jika semua pasif, suksesi Pilkada terhambat, parpol pun dirugikan jika konstituennya tidak bisa memilih,” terangnya.

Ketua KPUD pun berharap persoalan DP4 bisa tuntas akhir Agustus. Terlebih dari data yang yang dipegang KPUD ada sekitar 70.000 warga belum melakukan perekaman. Dari angka itu ada pula 7.000 pemilih pemula.  Lanjutnya,  awal September nanti Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) harus sudah disetor ke KPU Pusat, sehingga nantinya bisa dijadikan acuan untuk menentukan daftar pemiluh tetap (DPT).