Meminimalisir Dampak Bahaya Erupsi = Lakukan Normalisasi Sungai Aliran Lahar di Kubu | Bali Tribune
Diposting : 18 October 2017 19:15
Redaksi - Bali Tribune
sungai
TINJAU - Bupati Mas Sumatri saat meninjau lima sungai utama di Kubu yang menjadi daerah aliran lahar panas dan banjir lahar dingin.

BALI TRIBUNE - Untuk meminimalisir dampak bahaya jika terjadi erupsi Gunung Agung, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama sejumlah Kepala OPD terkait, Kadis PUPR I Ketut Sedana Merta, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa, Kadis Sosial Ni Ketut Puspa Kumari, Selasa (17/10), meninjau lima sungai utama di wilayah Kecamatan Kubu yang menjadi daerah aliran lahar jika terjadi erupsi.

Untuk diketahui dalam pemetaan wilayah, beberapa desa di Kecamatan Kubu masuk dalam zona merah radius 12 kilometer. Dibandingkan dengan daerah lainnya di Karangasem, wilayah Kecamatan Kubu paling besar mengalami dampak jika terjadi erupsi, karena Kecamatan Kubu merupakan wilayah atau areal aliran lahar panas maupun banjir lahar dingin.

Sungai inti yang menjadi daerah utama aliran lahar panas dan banjir lahar dingin yakni Sungai Tukad Batu Niti yang melintasi Dusun Muntig dan Dusun Batudawa, Desa Tulamben. Sungai Tukad Abu, Sungai Tulamben, Sungai Pilian, dan Sungai Dukuh. Lokasi yang paling pertama ditinjau bupati yakni Siungai Tukad Batu Niti, sungai paling lebar yang dibangun puluhan tahun lalu oleh Pemerintah Karangasem sebagai daerah utama aliran lahar panas dan banjir lahar dingin.

Sepanjang alur sungai ini memang sudah dibuatkan tanggul dari pasangan batu termasuk senderan dengan lebar sungai sekitar 30 meter. Hanya saja sepanjang aliran sungai ini sudah mengalami pendangkalan sehingga diperlukan normalisasi dengan cara pengerukan. “Kemarin kita sudah rapat dengan Forkopinda, salah satunya kita akan melakukan normalisasi sungai-sungai yang menjadi jalur aliran lahar panas ataupun banjir lahar dingin,” tegas Bupati Mas Sumatri.

Sungai-sungai yang menjadi daerah aliran lahar selain diwilayah Kecamatan Kubu, juga berada diwilayah Kecamatan Karangasem. Dan menurutnya masih ada waktu untuk melakukan normalisasi sungai, karena sampai saat ini belum da yang mengetahui secara pasti kapan akan terjadi erupsi, jadi ataukah tidak erupsi tersebut. “Normalisasi aliran sungai yang menjadi jalur lahar ini penting, untuk meminimalisir dampak jika terjadi erupsi,” ujarnya. Terkait hal ini pihaknya akan segera berkoordinasi dan mengajukan permohonan normalisasi sungai dimaksud ke Balai Sungai Bali Penida di Denpasar.

Kadis PUPR, I Ketut Sedana Mertha kepada wartawan juga menyebutkan pentingnya dilakukan normalisasi sungai yang menjadi aliran lahar. Hanya saja kata dia sungai besar yang bisa dilakukan normalisasi atau pengerukan yakni sungai yang ada jembatan nasionalnya, salah satunya sungai Tukad Batuniti.