Mencuri di Apotek = Penumpang KM Awu Dibekuk | Bali Tribune
Diposting : 8 August 2017 17:01
redaksi - Bali Tribune
bukti
Tersangka Arianto Elfreng beserta barang bukti uang yang dicurinya.

BALI TRIBUNE - Seorang penumpang Kapal Motor (KM) Awu, Arianto Elfreng (19) dibekuk anggota Polsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa saat berada di Terminal Keberangkatan Pelabuhan Benoa, Senin (7/8) siang, lantaran mencuri uang di Apotek Anugrah Jalan Raya Puputan No. 58 Renon Denpasar senilai Rp13,9 juta.

Penangkapan tersangka berkat laporan seorang karyawan Apotek Anugrah, Afrianus Elfreng. Pada pukul 11.00 Wita,  Afrianus Elfreng datang ke Mapolsek kawasan Laut Benoa melaporkan bahwa tersangka bersama satu rekannya berencana pulang ke Sumba dengan naik kapal penumpang KM. Awu yang pada saat itu sandar di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa.

Selanjutnya Pawas melaporkan kepada Kapolsek dan saat itu Kapolsek KP3 Benoa, Kompol Nyoman Gatra beserta anggotanya melakukan pengecekan di terminal,  dermaga,  serta di atas kapal KM.  Awu.  

"Pukul 11.30 Wita, pelaku dapat diamankan di Terminal Domestik Pelabuhan Benoa beserta barang bukti uang tunai Rp13,9 juta. Selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kawasan Laut Benoa," ungkap seorang petugas. 

Tersangka sejatinya mengetahui adanya anggota yang membuntuti pergerakannya. Namun ia mencoba untuk mengelabui petugas tersebut dengan bersembunyi di beberapa titik. Bahkan, sempat kucing-kucingan sampai di dalam kapal. Sehingga, petugas kepolisian sempat menyisir seluruh isi kapal KM. Awu. Setelah dipastikan tidak ada, akhirnya menuju ruang tunggu dan menemukan tersangka sedang duduk.

"Saat itu, tersangka ini tidak bisa mengelak. Pasalnya, anggota berpakaian dinas sedang berjaga di beberapa akses keluar. Sehingga ia terkurung di dalam ruangan dan anggota kemudian menangkapnya," terangnya.

Dari pemeriksan dan koordinasi dengan Polsek Denpasar Timur, diketahui tersangka adalah buronan karena lokasi perkara ada di wilayah Dentim. Sehingga, tersangka dikeler untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Dugaan awal, tersangka melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas. "Kalau ngakunya dia (tersangka,red) mencuri dengan satu temannya dan berhasil menggondol uang senilai Rp21 juta. Nah, sisanya ini ada ditemannya itu," papar petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini.
Kapolsek Benoa, Kompol I Nyoman Gatra membenarkan terkait penangkapan pencuri oleh anggotanya. Hanya saja, ia enggan merinci kronologis kejadian dan kronologis penangkapannya. Hal ini dikarenakan buronan tersebut adalah milik Polsek Dentim dan akan diserahkan kepada mereka untuk tindak lanjut. Sementara, polsek kawasan laut hanya menangkap.

"Kita sudah kirim ke Polsek Dentim, ada anggota yang sudah membawa tersangka. Ya, intinya polsek Benoa hanya membantu menyisir wilayah saja. Penanganan kasusnya di Dentim termasuk pengembangan satu tersangka lainnya," tukasnya.