Nyolong Ayam untuk Biaya Pengobatan Anak | Bali Tribune
Diposting : 24 November 2018 15:42
Agung Samudra - Bali Tribune
DIGIRING - Pelaku I Nengah Sumarta digiring petugas Polsek Kintamani.
BALI TRIBUNE - Karena terbentur biaya pengobatan  anaknya, pria asal Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, I Nengah Sumarta (26)  nekad mencuri ayam di beberapa TKP. Aksi pelaku terhenti setelah tim gabungan Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil menangkap pelaku di parkiran Rumah Sakit Sanjiwani, Gianyar, Jumat (23/11).
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya aksi pelaku berawal petugas mendapat informasi terjadi pencurian di ayam dibeberpa TKP di  Desa Bayung Gede, Kintamani, Kamis (22/11). Ketka petugas melakukan olah TKP di kandang ayam milik korban I Wayan Sudarma alias Koko petugas menemukan tas gendong warna coklat yang di dalamnya berisi Bil pembayaran obat atas nama Kadek Dwi Januantari dan satu buah kunci T. Berbekal penemuan Bil tersebut, petugas langsung meluncur ke RS Sanjiawani Gianyar untuk melakukan pengeceklan. Dari informasi pihak RS dikatakan kalau pelaku akan mengantar anaknya kontrol hari Jumat tanggal 23 November.
 
Berbekal informasi tersebut sekitar pukul 07.00 wita tim Opsnal Kintamani langsung melakukan pengintaian di depan RS Sanjiwani. Dan selang satu jam kemudian datang pasang suami istri  dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa bayi berusia sekitar 9 bulan sesuai ciri-ciri yang diberikan pihak RS. Begitu turun dari sepeda motornya petugas langsung mengamankan pelaku, setelah diintograsi akhirnya pelaku mengakaui perbuatannya.
 
Selanjutnya pelaku dimasukkan ke dalam mobil menuju tempat kostnya di Cemenggon, Sukawai, Gianyar, untuk mencari barang bukti. Hasilnya petugas berhasil mengamankan  barang bukti  5 ekor ayam jantan dan satu buah sepeda motor Yamaha Nouvo Z  Nopol DK 6805 XT. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kintamani.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Kintamani  dan sedang dimintai keterangnya oleh petugas,” tegas AKP Sulhadi.
 
Dari hasil intograsi  pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian  ayam sejak bulan Agustus lalu dan berhasil mencuri ayam ratusan ekor. Sementara untuk aksinya terakhir di wilayah Desa Bayung Gede, Kintamani dengan menyasar tiga lokasi. Di  kandang ayam milik  I Kadek Laksana pelaku mengambil 3 ekor ayam jantan dan 1 ekor dibunuh Sedangkan di kandang ayam milik  I Gde Seriman, pelaku mengambil 6 ekor ayam dan di kandang ayam milik  I Wayan Sudarma  pelaku mengambil 2 ayam betina berikut 4 anak ayam serta 1 ayam jantan. “Pelaku dijerat  pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” tegas AKP Sulhadi.