Operasi Patuh Agung Fokus 7 Pelanggaran | Bali Tribune
Diposting : 27 April 2018 20:16
Redaksi - Bali Tribune
Kamseltibcar
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2018 di Mapolresta Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Bali melaksanakan Operasi Patuh Agung 2018 berlangsung selama 14 hari (26 April-9 Mei). Ada 7 sasaran pelanggaran menjadi prioritas penindakan, yaitu pengemudi menggunakan hand phone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba dalam kondisi mabuk dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana Alit Widana didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombespol AA Made Sudana usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2018 di halaman Mapolda Bali, Kamis (26/4) mengatakan, pengendara sambil menggunakan handphone dapat mengurangi konsentrasi sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sementara pengendara masih di bawah umur akan dilakukan pembinaan. Namun apabila melakukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan.

“Jadi, melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas diharapkan menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kemacetan sehingga terwujud Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.

Mantan Kapolresta Denpasar ini juga mengingatkan kepada anggota Polantas dalam melaksanakan Operasi Patuh Agung dengan sungguh-sungguh dan menjaga keprofesionalan kerja. Ia berharap kepada anggotanya tidak melakukan pelanggaran, seperti pungli. Bila nantinya terbukti ada pungli dilakukan polisi akan ditindak tegas.

“Operasi ini juga mengingatkan agar jajaran Polantas tidak melakukan pungli. Apabila terbukti ada anggota melakukan pungli, maka dipastikan diproses hukum,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawati Ismail, SIk., SE mengatakan, Operasi Patuh Agung 2018 di wilayah Polresta Denpasar ditandai dengan pelaksanaan gelar pasukan di lapangan Mapolresta Denpasar, Kamis (26/4) pagi. Sebanyak 120 personel dilibatkan dalam operasi tersebut dengan melibatkan instansi yang lain, baik dari POM AD, Dshub, Sat Pol PP dan Jasa Raharja.

Ia sangat berharap kepada masyarakat untuk tetap menaati aturan yang ada demi terciptanya Kamseltibcar Lantas. "Jangan hanya pada saat operasi ini saja berlangsung masyarakat akan tertib. Tetapi jadikanlah ketertiban dalam berlalu lintas itu sebagai kebutuhan untuk keselamatan bersama. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan untuk kemanusiaan," imbuhnya. 

Sekedar catatan, selama Operasi Patuh Agung 2017, Sat Lantas Polresta Denpasar menilang 2.353 pelanggaran. Jumlah ini naik 9 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 2.159 pelanggaran. Sedangkan secara nasional, Operasi Patuh tahun 2017 sebanyak 2.203 kejadian. Jumlah ini mengalami penurunan 239 kejadian dibanding periode sama tahun 2016. Hanya, ada peningkatan jumlah korban meninggal, yaitu 420 orang dari 412 orang. Tahun 2017 tercatat ada 841.244 pelanggaran. Ini meningkat 12 persen dari tahun 2016 dengan jumlah tilang 676.317 lembar dan 164.927 teguran.