Panwaslu Lantik 350 Pengawas | Bali Tribune
Diposting : 5 June 2018 14:26
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Pelantikan
Pelantikan Pengawas TPS di Puri Bencingah, KLungkung
BALI TRIBUNE - Panwaslu KLungkung mulai tancap gas memenuhi ketentuan penanganan Pilkada  27 Juni. Untuk itu  Sebanyak 350 orang pengawas TPS dilantik di Aula Puri Bencingah, Klungkung, Senin (4/6). Mereka  yang dilantik akan bertugas melakukan pengawasan di setiap TPS di Klungkung. Panwaslu Klungkung sudah memperkirakan lokasi rawan kecurangan.
 
Sementara itu Ketua Panwaslu Klungkung Komang Artawan di sela-sela pelantikan menjelaskan di seluruh Klungkung terdapat 350 TPS yang tersebar di 4 kecamatan. Pihaknya pun sudah melakukan klasifikasi untuk wilayah yang harus diwaspadai karena rawan pelanggaran.
 
" Kami sudah Klasifikasi berdasarkan informasi dari pengawas Pemilu Lapangan dan berdasarkan pengawasan dari pemilu-pemilu sebelumnya, jika wilayah Nusa Pendia menjadi wilayah yang harus tetap diwaspadai terjadinya pelanggaran saat pemilu," Ujar Komang Artawan, Senin (4/6)
 
Ditempat terpisah Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia menyatakan pengawas TPS memiliki masa tugas selama sebulan, dimulai sejak 23 hari sebelum pencoblosan hingga  7 hari setelah pencoblosan. Pengawas TPS akan bertugas melekat bersama Pengawas Pemilu Lapangan dan Pengawas Kecamatan. Fokus pertama pengawasan meliputi distribusi logistik dan yang paling rawan adalah pengawasan surat pemberitahuan pemilih (C6)" Pengalaman kami, yang paling rawan disalahgunakan adalah C6. Kerap oknum tidak bertnaggung jawab. C6 hanya diberikan oleh orang yang terdaftar di DPT, dan dibawa TPS untuk pencoblosan. Diliuar itu, adalah pelanggaran pemilu. Itu potensi terjadi, sehingga harus benar-benar diawasi," beber Ketut  Rudia.