Para Jaksa Dan Rektor Diskusi Bahas Maslah Hukum | Bali Tribune
Diposting : 15 February 2018 22:58
Valdi S Ginta - Bali Tribune
Hukum
Mentri Wiranto saat acara Diskusi Hukum di Nusa Dua, Rabu (14/2).

BALI TRIBUNE - Penengakan hukum yang kuat dinilai dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Wiranto, Rabu (14/2), saat menggelar diskusi bertajuk "Mewujudkan Kemandirian Peradilan dalam Pembangunan Nasional  untuk Meningkatkan Terlaksananya Penanganan Perkara yang Berkualitas"  di Grand Aston Bali Beach Resort, Tanjung Benoa.

Berbicara soal persaingan global, kata Wiranto, yang diperlukan adalah pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. "Pertumbuham ekonomi bisa dikatakan berhasil apabila memiliki kondisi yang stabil. Kondisi stabil bisa tercipta apabila penegakan hukum itu kuat, " katanya seusai menjadi keynote speech dalam acara diskusi tersebut.

Wiranto menambahkan, diskusi ini sangat penting untuk kehidupan hukum di Indonesia. Karena itu, pihak Kementerian Polhukam RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengundang para rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia." Selain para Rektor. Kami juga mengundang ORI dan MPR. Tujuannya tentu untuk membicarakan bagaimana penegakan hukum di Indonesia itu agar lebih profesional, lebih mandiri, dan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dengan kualitas unggul. Sehingga rasa keadilan dapat tercipta, "terang Wiranto.

Dengan ajang diskusi yang melibatkan para akademisi ini, kata Wiranto, diharapkan mampu merekonstruksi kembali bagaimana penegakan hukum yang berkualitas. "Dari situ nanti diharapkan ada masukan-masukan, yang nantinya akan dibahas pada tingkat DPR dan pemerintah," ujarnya.

Lalu mendesakkah amandemen (kelima) dalam rangka Penguatan atas Kedudukan dan fungsi Kejaksaan? Ditanya demikian, pihaknya mengaku belum membicarakan soal amandemen. Namun, yang dibicarakan baru sebatas dalam pemikiran yang konstruktif. Mengenai bagaimana penegakan hukum itu ada satu peningkatan dari sisi profesionalitas dan kemandirian. "Kita tidak mengubah satu sistem. Tetapi kita meningkatkan profesionalitas. Sistem itu ketentuannya Undang-Undang dan melalui kaidah-kaidah serta prosesnya panjang," jelasnya.

Sementara Jaksa Agung RI, M Prasetyo menambahkan, poin penting yang di sampaikan Menkopolhukam, untuk mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang baik, itu hukum harus dijaga. Sehingga, nantinya proses hukum akan berkualitas . Dalam diskusi ini, dibahas tentang upaya penguatan kedudukan dan posisi kejaksaan dalam konstitusi, yang selama ini belum dinyatakan secara eksplisit.

Selama ini, Kejaksaan tidak tahu ditempatkan dimana, itu belum jelas. Kita inginkan tentunya bagaimanapun penegakan hukum oleh kejaksaan akan lebih bisa  memenuhi harapan masyarakat dalam memperoleh keadilan.

Untuk mewujudkan keadilan, hukum harus dijaga dan dirawat. "Apa yang dilakukan saat ini merupakan upaya untuk merawat hukum. Ketika praktisi dan akademisi bertemu maka diharapkan menghasilkan yang baik," harapnya.

Selain itu, kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan, harus mandiri dan lebih independen, sehingga jauh dari campur tangan pihak manapun.