Pariwisata Bali Mulai Dibuka, Pintu Masuk Gilimanuk Diperketat | Bali Tribune
Diposting : 20 September 2021 23:07
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas kepolisian di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kendaraan, orang dan barang masuk Bali.

balitribune.co.id | NegaraSetelah melandainya penyebaran COVID-19 di Bali, sejumlah objek wisata kini sudah mulai dibuka. Namun mengantisipasi gangguang stabilitas keamanan di Bali seiring meningkatnya wisatawan masuk Bali, pemeriksaan pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diperketat.

Penanganan COVID-19 di Bali dengan pemberlakuan PPKM ternyata membuahkan hasil. Terbukti kasus COVID-19 yang sebelumnya sempat mengalami lonjakan signifikan kini kembali melandai dan terkendali. Kondisi ini berdampak positif terhadap pariwisata di Bali. Kini sejumlah wisata sudah mulai di buka kembali. Salah satunya objek wisata yang berada di kawasan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Objek wisata di kawasan Balai TNBB kini sudah mulai uji coba untuk dibuka. Pihak Balai TNBB telah menerbitkan surat edaran nomor SE.125/T.16/TU/Um/9/2021 tentang uji coba pembukaan kunjungan wisata pada ODTWA (objek dan daya tarik wisata alam) Taman Nasional Bali Barat.

Kepala Balai TNBB  Agus Ngurah Krisna dikonfirmasi mengakui adanya uji coba pembukaan kunjungan ODTWA di kawasan Balai TNBB tersebut. Bahkan menurutnya ODTWA di kawasan TNBB sudah mulai dibuka sepekan lalu mulai Selasa (14/9).

Kendati sudah mulai di buka, namun ia memastikan tetap diberlakukan ketentuan ketat. Bagi wisatawan yang berkunjung harus mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Waktu kunjungan ditetapkan pukul 08.00 sampai 16.00.

Jumlah pengunjung juga dibatasi dengan kuota maksimal 30 persen dari kapasitas daya dukung wisata. Untuk kunjungan harus dilakukan booking online dan masuk kawasan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan bukti telah divaksin.

"Kami berharap dengan penerapan prokes ketat dan juga pemberlakukan pembatasan kunjungan penyebaran virus COVID-19 bisa dicegah, " ujarnya.

ODTWA diKawasan Balai TNBB yang sudah dibuka diantaranya Labuan Lalang dengan maksimal 140 orang perhari. Banyumandi 120 orang perhari. Karangsewu dengan maksimal kunjungan 55 orang perhari dan Tegal Bunter 20 orang perhari. Setelah dibukanya kembali pariwisata Bali, pemeriksaan kendaraan, orang dan barang masuk Bali di Gilimanuk tetap dilakukan secara ketat.

Semakin ramainya arus masuk Bali setelah mulai dibukanya pariwisata Bali diantisipasi aparat keamanan di pintu masuk Bali di Gilimanuk. Pemeriksaan dilakukan salah satunya untuk mencegah keluar masuknya pelaku kejahatan serta barang-barang ilegal dan barang berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Bali.

Kapolsek Kawasan  Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Darnantha menyebut hampir 50 personil kepolisian lintas satuan yang disiagakan di Gilimanuk untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan.

"Untuk pengamanan kita di Gilimanuk Polsek kawasan Pelabuhan Gilimanuk kita tetap melakukan pemeriksaan kendaraan kendaraan baik itu KK (kendaraan keluarga), travel, bus, sepeda motor jadi kita periksa barang bawaannya bagasinya untuk antisipasi barang-barang ilegal, narkoba, bahan peledak yang kemungkinan bisa masuk ke Bali," ujarnya.

Data yang diperoleh pihaknya menyebut kendaraan masuk Bali kini sudah mencapai dikisaran 350 unit perharinya, "kami mengasumsikan ada mulai sedikit peningkatan mungkin antara 5 sampai 10%," tandasnya.