Pasar Badung Digarap Bertahap = Enam Rekanan Masuk Tahap Verifikasi | Bali Tribune
Diposting : 21 July 2017 16:48
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Pasar Badung
Pembangunan kembali Pasar Badung segera dilakukan menyusul kini pihak panitia telah melakukan verifikasi terhadap enam rekanan peserta tender.

BALI TRIBUNE - Pembangunan kembali Pasar Badung oleh Pemkot Denpasar akhirnya dilakukan secara bertahap. Bahkan, pembangunan pasar terbesar di Bali ini saat ini tengah memasuki tender tahap dua. Dalam proses tender tahap dua ini ada enam rekanan yang mendaftar yang saat ini tengah sedang diverifikasi.

“Diharapkan semua rekanan yang mendaftar ini bisa lolos, sehingga pekerjaan fisiknya bisa dilakukan segera. Saat ini proses tender masih ditangani Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Denpasar. Saat ini masih proses, dan sebentar lagi akan selesai,” kata Asisten  Administrasi Pembangunan Setda Kota Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kamis (20/7).

Dikatakan, dalam pembangunan Pasar Badung akan dilakukan bertahap. Menariknya, dalam dua tahap pembangunan Pasar Badung ini, Organisasi Perangkat  Daerah (OPD) yang menangani pun berbeda. Pada tahap I (2017) OPD yang menangani, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Sedangkan untuk tahap berikutnya yang diperkirakan pada 2018 mendatang, OPD yang akan menangani Dinas Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPR). “ Nanti ada dua OPD yang menangani, Disperindag di tahap satu, dan PUPR di tahap selanjutnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan Pasar Badung tahap satu akan meliputi pembuatan basement dua lantai ke bawah, lantai dasar yang difungsikan untuk pedagang. Karena setelah ada revieuw dari Kementerian Perdagangan terkait penggunaan dana tugas perbantuan (APBN) sebesar Rp 75 miliar, pembangunan Pasar Badung harus sudah ada yang bisa difungsikan pada pembangunan tahap pertama 2017 ini.

Karena itu, penggunaan dana APBN itu akan digunakan untuk membangun dua basement ke bawah, lantai I dengan los yang akan menampung 459 pedagang dan lantai II hanya sampai dak saja.