Pasutri Renta Tinggal di Tegalan | Bali Tribune
Diposting : 2 August 2016 10:53
Arta Jingga - Bali Tribune
Desa
Ida Bagus Komang Merta dan Ida Ayu Ketut Sumarti di gubug kediamannya.

Tabanan, Bali Tribune

Sungguh memprihatinkan nasib pasangan suami istri (pasutri) Ida Bagus Komang Merta (59) dan Ida Ayu Ketut Sumarti (59). Keduanya tinggal di tegalan dengan rumah gubug seadanya di Banjar Tegal Seka Desa Pesagi, Kecamatan Penebel. Bahkan pasutri ini sudah dua tahun tinggal di gubug di atas tanah orang lain yang mengasihaninya.

Pasutri ini tinggal di tegalan seluas 36 are, dilahan milik dr Sri Muliawan asal Banjar Jambe Tabanan. Selain diberi meminjam tempat untuk membangun tempat tinggal, Ida Bagus Komang Merta juga dipercaya untuk merawatnya tegalannya. Bahkan pasutri ini juga diberikan memelihara sapi dengan cara ngadas dari dokter tersebut. Merta mengakui dirinya sudah tinggal sejak 2 tahun ditanah milik orang lain. Sebenarnya Merta merupakan warga Banjar Pacut, Desa Rejase, Kecamatan Penebel Tabanan.

Dia menuturkan kurang lebih sekitar 15 tahun lalu dirinya menjual tanah berupa tegalan seluas 15 are untuk dipakai membayar hutang. Sebab, ketika itu anaknya yang semata wayangnya punya penyakit seperti orang gila, berobat ke medis dan nonmedis. Sehingga untuk mengobati agar anaknya sembuh dirinya menjual tanah bagiannya itu. “Karena untuk mengobati anak saya, dan saya waktu itu sakit asam urat tidak bisa turun,” ungkapnya, Minggu (31/7).

Merta menambahkan, dalam kesehariannya dirinya bekerja sebagai buruh pemetik kelapa. Penghasilannya pun tidak menentu, rata rata perhari kurang lebih Rp60 ribu itu pun bila ada yang memanggil, bila tidak, sampai sebulan hanya diam di gubug. “Perbulan tidak nentu, jeg trus kuangan, hanya hasil dari ngalap nyuh dipergunakan sehari hari tetap kurang,” imbuhnya. Merta menjelaskan dirinya saat ini sudah mendaptkan bantuan Raskin setiap bulan, dan sudah mempunya kartu KIS, kartu Jamkesmas yang diberikan oleh pemerintah.

Hanya saja untuk bantuan rumah, pernah ada survei bahwa akan diberikan bantuan rumah, sayangnya mereka tidak punya lahan sendiri, sehingga bantuan tersebut tidak bisa diberikan. Namun saat ini atas pengakuan pasutri tersebut, jika mendapatkan bantuan rumah, mereka sudah punya lahan milik saudara istrinya Merta. Bahwa sudah diberikan lahan seluas 1 are untuk dikasi membangun rumah. “Jika ada bantuan pemerintah, kami sudah diberikan tanah untuk mendirikan rumah” jelas Merta.

Kepala Desa Rejasa, I Wayan Wiastra, menjelaskan, jika warganya tersebut memang kategori RTM dari dulu. Dan sudah mendapatkan bantuan yang selayaknya. Baik itu mendapatkan raskin serta mendapatkan kartu KIS. selain itu dari Dinas Sosial Tabanan juga sudah turun beberapa waktu lalu, sudah disurvei dan masih dalam proses akan mendapatkan bedah rumah. “Untuk bedah rumah sudah diusulkan, karena tanah dia tidak punya sama sekali, tapi dari pihak keluarga besar sudah memberikan tanahnya untuk tempat bedah rumahnya,” jelasnya.