PDAM Tabanan Raih Penghargaan Restrukturisasi Terbaik | Bali Tribune
Diposting : 4 December 2017 20:17
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
PDAM
PENGHARGAAN - Tabanan raih penghargaan Ristrukturisasi Terbaik dari Kementerian Keuangan yang diterima oleh PDAM Kabupaten Tabanan.

BALI TRIBUNE  - Memasuki akhir tahun 2017, Kabupaten Tabanan kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, penghargaan tersebut datang dari Kementerian Keuangan yang diterima oleh PDAM Kabupaten Tabanan. Penghargaan Restrukturisasi Terbaik namanya.

Penghargaan itu diterima oleh Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa bersama Direktur Utama PDAM Kabupaten Tabanan IB Oka Sedana dalam Workshop Pemberdayaan PDAM Pasca Restrukturisasi Dalam Rangka Peningkatan Kinerja dan Perbaikan Manajemen Keuangan pada 23 November 2017 lalu di Bogor. Pada Kamis (30/11), penghargaan itu diserahkan kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai sebuah laporan workshop pemberdayaan PDAM pascarestrukturisasi dalam rangka peningkatan kinerja dan perbaikan manajemenkeuangan.

Bupati Eka mengungkapkan rasa syukur dan bangganya terhadap keberhasilan PDAM Kabupaten Tabanan tersebut. Sebab, upaya PDAM selaku perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air bersih di Kabupaten Tabanan mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat. “Meksipun begitu, saya tetap menegaskan agar prestasi ini diimbangi juga dengan tetap mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Eka usai menerima laporan dari Direktur Utama PDAM Tabanan IB Oka Sedana.

Dikatakan, sebagai sebuah perusahaan daerah, PDAM Tabanan ke depannya harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Upaya itu harus terus ditingkatkan karena pelayanan yang baik dan cepat sudah menjadi tuntunan masyarakat. “Kalau ada keluhan, sebisanya agar cepat ditindaklanjuti dan ditangani. Layanan yang cepat sekarang ini menjadi kebutuhan oleh masyarakat selaku konsumen,” imbuhnya.

IB Oka Sedana dalam paparannya menyebutkan, penghargaan yang diterima jajarannya itu tidak lepas dari keberhasilan melunasi pinjaman hasil restrukturisasi dengan nilai sekitar Rp 5,7 milyar dari semula Rp 25,9 Miliar. Pinjaman itu sendiri tidak lepas dari perjalanan panjang yang dialami PDAM di seluruh Indonesia. Menurut IB Oka Sedana, pada periode 1988 sampai dengan 1993, hampir seluruh PDAM di Indonesia melakukan pinjaman pengembangan pembangunan dengan skenario SLI dan DDI. Namun dalam perjalanannya, banyak yang mengalami kegagalan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Selanjutnya, lahirlah ratifikasi MDGs yang konsekwensinya berlanjut pada perintah Wapres kepada Menteri Keuangan agar dapat melakukan penghapusan denda dan bunga atas pinjaman PDAM seluruh Indonesia.

Setidaknya, ada 178 PDAM yang melakukan pinjaman dengan total Rp 5,2 triliun, lima PDAM membayar secara lancar dengan nilai Rp 430 miliar. Sedangkan sisanya mengikuti restrukturisasi. Dari PDAM yang mengikuti program restrukturisasi, sebanyak 105 PDAM berjalan tidak lancar dengan nilai Rp 4,1 Triliun, 54 PDAM berjalan lancar dengan nilai Rp 432 Miliar, dan hanya 12 PDAM yang menjalani kewajiban restrukturisasi dengan lancar dan memiliki kinerja baik sampai dengan 2016. Dari 12 itu, PDAM Tabanan masuk ke dalam salah satunya sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan.