PDP Asal Jembrana Meninggal Dunia | Bali Tribune
Diposting : 8 June 2020 00:37
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ dr I Gusti Agung Bagus Arisantha
Balitribune.co.id | Negara - Salah seorang dari puluhan Pasien Dalam Pengawan (PDP) asal Jembrana meninggal dunia. Pasien tersebut memiliki gejala klinis dan sempat mengalami sesak nafas. Kesadarannya semakin menurun hingga meninggal di RSUP Sanglah Denpasar.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/6/2020) mengakui adanya salah seorang warga Jembrana yang tercatat sebagai PDP yang meninggal dunia. Menurutnya PDP yang meninggal tersebut berjenis kelamin wanita usia 56 tahun, warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Sebelumnya pasien itu sempat dilarikan ke UGD RS Bali Med Negara.
 
Namun karena kesadarannya semakin menurun akhirnya pasien tersebut langsung dirujuk ke RSU Negara untuk menjalani perawatan intensif. 
 
“Sempat dirawat selama tiga hari di RSU Negara. Karena kondisi pasien tetap menurun, manajemen RSU Negara akhirnya memutuskan untuk melakukan rujukan ke RSUP Sanglah tanggal 2 juni 2020, sampai akhirnya pasien itu dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah tanggal 3 juni 2020,” ungkapnya.
 
Ia menyebut pasien tersebut juga sebelumnya telah menjalani pemeriksaan Covid-19. Namun dari hasil test baik rapid maupun swab yang hasilnya sudah keluar sebelum pasien meninggal dunia menyatakan negatif Covid-19. Dari penanganan medis yang dilakukan, pasien didiagnosa menderita ensefalopati hepatik (penyakit hati akut dan kronis) yang berefek pada gangguan kesadaran. Pasien juga memiliki  infeksi saluran kencing dan terdeteksi gagal jantung.
 
“Beberapa penyakit itulah menimbulkan komplikasi sehingga kesadaran pasien menurun dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” paparnya. 
 
Kendati hasil rapid test awal non reaktif namun menurutnya alasan pasien tersebut dikategorikan PDP lantaran memiliki gejala klinis dan sebelumnya mengalami sesak nafas. Terlebih Jembrana saat ini juga masih tergolong wilayah terjangkit dengan adanya satu kasus transmisi lokal dari salah seorang pasien.
 
“Dengan berbagai pertimbangan itu, baik Gugus Tugas Kabupaten Jembrana maupun Gugus Tugas Provinsi Bali, mencatatkan pasien itu sebagai PDP, sekaligus pasien PDP ke-30 yang masuk didata Gugus Tugas Kabupaten Jembrana. Walaupun memang dari hasil rapid test dan test swab yang dilakukan di RSUP Sanglah hasilnya negatif covid-19,“ jelasnya. 
 
Ia memastikan jenazahnya tidak akan dimakamkan menggunakan protokol pemakaman jenazah Covid-19.