Gianyar, Bali Tribune
Setelah terkatung-katung selama satu tahun, proses pergantian antar waktu (PAW) untuk I Wayan Ekayana akhirnya diproses juga oleh PDIP. Bahkan berkasnya akan diproses minggu ini kemudian akan segera diagendakan pelantikannaya untuk menjadi anggota DPRD Gianyar menggantikan Ngakan Putu Tirtha Pramono.
Hal itu diungkpkan oleh Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Senin (16/5). Tagel menyebutkan surat permohonan PAW itu ke DPP PDIP yang dilengkapi dengan pengantar dari DPD PDIP Bali, kini sudah diteruskan ke DPC. “Target kami, minggu ini sudah selesai dan akan segera diagendakan sidang paripurna untuk pengambil sumpah,” terang Tagel
Disinggung soal lamanya proses PAW tersebut, kader PDIP asal Tampaksiring ini tak menampiknya. Menurutnya hal ini ada beberapa pembahasan dana pertimbangan. Namun demikian, ditegaskan jika Ekayana sudah memahami itu, dan telah mennjjukan komitmennya untuk .
Demikian pula Ngakan Putu Tirtha Pramono disebutkan sudah menyatakan legawa diberhentikan dari DPR Gianyar karena tersandung Kasus Pidana Korupsi. “Pramono juga sempat bertamu ke ruangan saya dan menyatakan siap diganti dan tetap komitmembesarkan partai meski tidak lagi menjadi anggota DPRD,” terangnya.
Atas dasar itu pula, proses PAW itu bisa segera dilaksanakan secepatnya. “Surat dari DPP PDIP sudah turun, DPC tinggal bersurat ke DPRD Gianyar untuk kemudian diserahkan ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur. Setelah itu tinggal menetapkan waktu pelantikan saja,” tandasnya.