Pelanggar Langsung Disidang di Tempat | Bali Tribune
Diposting : 19 July 2016 13:44
Arta Jingga - Bali Tribune
KTP
PENERTIBAN – Tim Gabungan Yustisi Tabanan melakukan operasi penertiban kependudukan di Terminal Pesiapan, Tabanan, Senin (18/7).

Tabanan, Bali Tribune

Tim gabungan dari Yustisi Tabanan bersama Disdukcapil, Dishub, Kejasaan, Pengadilan Negeri, dan aparat Kepolisian melakukan operasi penertiban kependudukan di Terminal Pesiapan, Senin (18/7). Para pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut kemudian diarahkan untuk sidang di tempat.

Operasi ini menyasar warga pendatang dari luar Bali bahkan warga lokal pun ikut terjaring dalam sidak ini. Semua kendaraan yang datang dari arah barat terutama bus yang mengangkut penumpang dari luar Bali semua diarahkan ke terminal pesiapan. Semua penumpang identitasnya diperiksa oleh petugas. Kebanyakan para pelanggar yang terjaring memberikan alasan yang klasik seperti KTP hilang dan ketinggalan.

Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah)  I Wayan Budiana mengatakan operasi ini sebagai bentuk penegakan Perda tentang administrasi kependudukan. Tidak hanya menyasar penduduk pendatang, namun warga lokal juga turut diperiksa. "Identitas sangat penting dibawa kemana saja, karena jika ada hal yang tidak diinginkan maka akan mudah diidentifikasi," ucapnya. 

Ditambahkan para pelanggar nantinya akan ditindak tegas seperti tindakan ringan biasanya ada ancaman pidana maxsimal 3 bulan dan denda Rp 30.000,00 sampai maxsimal Rp 500.000,00, keputusan itu diambil oleh Hakim dan aturan itu sudah ada di Kabupaten Tabanan. Apabila ada Masyarakat  yang pada saat operasi tidak membawa KTP atau KTP-nya sudah tidak berlaku lagi atau sudah mati, dikenakan Pasal 62 ayat 5 Perda number 5 Tahun 2010. Penduduk yang telah memiliki KTP  wajib membawa saat Berpergian.

Salah satu pelanggar yang terjaring Siti Masitoh (23), perempuan asal Malang yang mengaku sudah lama bekerja di Bali. Dirinya kedapatan hanya membawa surat nikah. Padahal dari pengakuannya, ia sudah bekerja di salah satu restauran di wilayah Jimbaran sejak enam tahun lalu. "Saya pernah punya KTP tapi hilang, mau ngurus lama, keburu mulai kerja," ucapnya.

Pada penerbitan ini yang dimulai dari pukul 09.30 sampai 11.30 tidak hanya menyasar penduduk pendatang, melainkan juga menyasar penduduk lokal yang wajib KTP. Setidaknya dari operasi yang digelar sejak pagi hingga siang hari berhasil terjaring 11 orang pelanggar yang semuanya langsung disidang di tempat.