Pemanfaatan Layanan SIM Online Masih Minim | Bali Tribune
Diposting : 21 April 2017 19:27
redaksi - Bali Tribune
SIM Online
SOSIALISASI - Pemanfaatan SIM Online masih minim, Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gede Astawa gencarkan sosialisasi.

BALI TRIBUNE - Untuk menghindari atrean panjang saat mengurus Surat Izin  Mengemudi (SIM),  Satlantas Polres Gianyar telah meluncurkan web registrasi online  (SIM Online), sejak empat bulan lalu. Namun sayang, pemanfaatnnya masih minim dan masyarakata cenderung memilih cara reguler sehingga antrian masih menjadi pemandangan keseharian di Mapolantas Polres Gianyar.

I Gede Bandem Wijaya (19), seorang pomohon SIM yang ditemui, Kamis (20/4), mengaku tidak tahu menahu tentang SIM Online. Meski demikian, dirinya mengaku lebih memilih memohon SIM dengan cara datang langsung.  Meksi sedikit antre, namun dirinya yakin banyak anggota polisi yang dapat ditanyakan, jika ada hal-hal yang tidak dimengerti. “ Saya baru pertama kali memohon SIM, sekalian biar tahu cara memohon SIM secar langsung. Antre sedikit nggak apalah,” terangnya.

Kasatlantas Polres Gianyar AKP Gede Astawa mengatakan,lantasgianyar.net ini telah diluncurkan sejak empat bulan lalu. Melalui web registrasi ini, masyarakat bisa menentukan jadwalnya sendiri dalam mengurus samsat dan SIM. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan permasalahan lalulintas tanpa harus datang ke kantor polisi. “Tidak hanya SIM, urusan  Samsat juga  tidak perlu datang pagi-pagi sekali untuk ngambil nomer antrian. Bisa dilakukan dengan Handphone tinggal klik lantasgianyar.net,” ungkapnya.

  Sebutnya, dalam web itu sudah lengkap dengan panduannya. Bahkan pemohon bisa menentukan sendiri kapan mau datang untuk mengurus SIM atau Samsat.  “Jadi, kalu layanan ini dimanfaatkan, saat di kantor pelayanan, tidak perlu ngantrai karena langsung dilayani,” ujarnya.

Lanjutnya, pelayanann SIM Online ini justru diadakan lantaran kasihan pada masyarakat yang datang pagi-pagi, tapi saat mengerus keperluannya, ada persyaratan yang kurang sehingga mereka harus pulang lagi ke rumah. Dalam mengatasi hal ini, dalam web registrasi online ini pihaknya memasukkan persyaratan yang harus dibawa. Baik persyaratan dalam mengurus samsat, pembuatan SIM baru, perpanjang SIM dan sebagainya.

Berdasarkan data Satlantas Polres Gianyar, sejak Januari hingga 19 April 2017, masyarakat pengguna layanan web registrasi online ini baru 67 orang. Menurut AKP Astawa, jumlahnya masih relatif sedikit. Karena itu, iapun akan lebih gencar melakukan sosialisasi. “Masih banyak yang tidak tahu program kami ini, dan memang perlu sosialisasi lebih intens lagi,” ujarnya.