Pembahasan APBD Perubahan Menanti Dewan Anyar | Bali Tribune
Diposting : 12 August 2019 23:00
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ngakan Made Kutha Parwata
balitribune.co.id | Bangli - Pembahan APBD Perubahan 2019 menjadi pekerjaan rumah bagi anggota anyar. Pasalnya, hingga saat ini pembahasan APBD Perubahan masih menunggu rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS. Tadinya pembahasan akan digenjot sebelum pelantikan calon anggota DPRD baru.
 
Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Perwata mengungkapkan, pembahasan APBD Perubahan 2019 terpaksa batal dibahas sebelum pelantikan berlangsung, karena pihak eksekutif masih melakukan evaluasi kegiatan yang bakal dirasionalisasi. “Rasionalisasi untuk menutup defisit Rp 82 Miliar tersebut. Memang rencana DPRD lama yang membahas, namun karena kondisi tidak memungkinkan dilakukan pembahasan, maka akan dilanjutkan oleh anggota dewan anyar nantinya,” kata Kuta Parwatha, Minggu (11/8).
 
Mengacu pada aturan penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS sudah masuk pada minggu pertama di Bulan Agustus. Kemudian untuk penetapan APBD Perubahan paling lambat 30 September. Terkait pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan lama terutama yang tidak terpilih, Kutha Parwata mengatakan sejatinya pihaknya berharap pokir tersebut bisa diakomodir. Pokir-pokir dari anggota dewan lekat dengan janji pada masyarakat. Jika tidak terakomodir akan menimbulkan kesan bahwa ada pembohongan. 
 
Sebelum pembahasan APBD perubahan, tentunya alat kelengkapan dewan (AKD) juga harus lebih dulu terisi. Diberitakan sebelumnya, kondisi APBD Bangli mengalami deficit Rp 82 Miliar, dan untuk menutup maka harus dilakukan rasionalisasi. Kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus ada yang tertunda  pelaksanaanya. (u)