Pembangunan Gedung Rawat Inap Interna dan Gedung Perawatan Bedah RSU Klungkung Molor | Bali Tribune
Diposting : 29 November 2022 14:54
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Suwirta sidak bangunan proyek RSU Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Pembangunan Gedung Rawat Inap Interna dan Gedung Perawatan Bedah RSU Klungkung diketahui pengerjjaannya molor. Bangunan senilai Rp 4,5 miliar itu seharusnya rampung pada pertengahan November ini namun sampai saat ini masih dalam pengerjaan. Konsekuensinya, rekanan harus membayar denda karena keterlambatan tersebut.Karena fakta ini akhirnya sesuai dengan perjanjian kerja rekanan dikenai denda Rp4,7 jt perhari.

Selain Gedung Perawatan Bedah,RSUD Klungkung juga membangun Gedung Rawat Inap Interna senilai Rp 12,6 miliar. Pembangunan baru terealisasi 73,865 persen dari rencana. “Mudah-mudahan tidak ada halangan pengirimannya, sehingga bangunan selesai sesuai batas perpanjangan," ungkap dr Wadir RSU Klungkung  Wayan Swatama.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta  ditemui Senin (28/11/2022) memastikan yakin rekanan bakal menepati janjinya bisa menyelesaikan Gedung penting di RSU Klungkung tersebut. “Semoga Desember depan Gedung tersebut bisa diselesaikan sesuai janji rekanan, dan hal tersebut dimungkinkan karena pengerjaan finishingnya tidak serumit pengerjaan bangunan lainnya,” ungkapnya.

Seperti diketahui saat Bupati Suwirta melakukan monitoring progress Pembangunan Gedung Rawat Inap Interna dan Gedung Perawatan Bedah RSUD Klungkung, yang pembangunannya menggunakan Dana Pen, Jumat (25/11/2022) ditemukan progres pembangunannya molor. Dalam monitoring tersebut diketahui progres pembangunan Gedung Rawat Inap Interna sampai minggu ke 28  (14 s/d 20 Nopember 2022 ) baru terealisasi 73,865 % dari Rencana : 86,725 %, terjadi Deviasi  sebesar - 13,041% dengan sisa waktu 33 hari.

Sedangkan untuk Gedung Perawatan Bedah seharusnya telah berakhir 14 Nopember 2022. Namun kini baru terealisasi sebesar 81 %. Atas keterlambatan ini sudah dilakukan addendum perpanjangan waktu dengan denda dan  harus selesai tanggal 19 Desember 2022. Selain karena faktor kebutuhan material yang tidak tercukupi, kurangnya tenaga kerja dan tidak maksimalnya kerja lembur, keterlambatan juga disebabkan faktor cuaca yang belakangan ini sering mengalami hujan deras.

Kepada pihak pengawas dan rumah sakit, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tugaskan untuk terus mengawasi jalannya pekerjaan pembangunan ini. Karena dengan durasi waktu pekerjaan yang terbatas pihaknya ingin kualitas pekerjaan tetap terjaga,sebutnya.