Pembatal Itu Menyesakkan Dada | Bali Tribune
Diposting : 5 March 2018 22:41
Arief Wibisono - Bali Tribune
pariwisata
I Nengah Tamba

BALI TRIBUNE - Rencana pembangunan Bandara di Bali Utara, Buleleng yang diinisiasi PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) yang diperjuangkan selama empat tahun, rupanya hanya akan menjadi isapan jempol belaka. Pasalnya, hingga kini izin penetapan lokasi (penlok) yang mestinya diturunkan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak kunjung turun.

Kabar terakhir menyebutkan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Panjaitan membatalkan rencana itu. Padahal  Direktur PT BIBU, Mangku Wijaya pernah menyampaikan di hadapan media kalau Presiden Jokowi telah memberikan rekomendasi yang ditujukan kepada Kemenhub untuk segera menerbitkan Penlok.

Sayangnya rekomendasi Presiden tersebut tak kunjung ditindaklanjuti, padahal sudah jelas  disposisi dengan dokumen nomor B-1033/M.Sesneg/D-1/HK.04.02/11/2017 yang ditandatangani Mensesneg memerintahkan Kemenhub mengeluarkan Penlok. 

Terkait dengan berlarut-larutnya rencana  penetapan lokasi Bandara Buleleng yang berujung pada pembatalan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nengah Tamba angkat bicara.

Kata dia, semestinya persoalan ini bisa difasilitasi pemerintah.  Apalagi keberadaan Bandara Buleleng tujuannya agar ada keseimbangan antara Bali Utara dengan Bali Selatan. Dan, yang lebih penting adalah adanya pemerataan ekonomi.

"Selain itu untuk menghilangkan dominasi selatan atas daerah lain, dan diharapakan adanya pembagian kue pariwisata secara merata," ujarnya di Denpasar, Minggu (4/3) seraya menambahkan pada akhirnya Selatan akan mengalami kemiringan akibat tidak kuat menanggung beban. "Bandara itu impian masyarakat Buleleng dan Bali khususnya, jangan sampai impian itu pupus begitu saja," sentilnya. 

Dalam kesempatan ini Tamba juga mempertanyakan cepatnya keputusan pembatalan dari Menteri Luhut,  apakah ini merupakan persaingan antara swasta dan pemerintah yang dianggap tidak ada pembagian di sektor usaha. "Kalau memang kajian PT BIBU dianggap kurang lengkap, selayaknya pemerintah memberikan arahan, jangan lantas dibiarkan begitu saja selama empat tahun," imbuhnya.

Ia beranggapan, justru dengan adanya pembiaran seperti ini akan  menjadi preseden buruk bagi dunia usaha karena menyangkut hubungan dengan investor yang berasal dari  negara lain.

"Jangan sampai ada anggapan pengusaha lokal diabaikan pemerintah pusat," sebut Tamba yang mengaku sangat prihatin, karena itulah ia berencana maju ke pusat pada pileg 2019 dan menganggap perlunya wakil rakyat di pusat yang bisa menyuarakan langsung aspirasi masyarakat di daerah, khususnya Bali.