Pemkab Putus Kerjasama, Ratusan Ribu Peserta BPJS Terlantar | Bali Tribune
Diposting : 2 August 2019 14:55
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ PELAYANAN - Suasana Kantor Pelayanana BPJS Kesehatan.
balitribune.co.id | Gianyar - Peserta BPJS Kesehatan yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) sharing di Kabupaten Gianyar yang jumlahnya mencapai 119.109 kini sudah dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan Bali Timur. Menyusul Keputusan Pemkab Gianyar untuk memutusan perjanjian kerjasama (PKS) kepesertaan PBI Sharing kepada pihak BPJS Kesehatan. Kondisi inpun disayangkan, karena selain ada unsur pelanggaran UU Pemkabjuga masih maasih berutang Rp 8,2 Miliar lebih.
 
Dari informasi yang diterima, 19.109 orang peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Gianyar yang telah dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan Bali Timur, sebelumnya ditanggung menggunakan APBD Provinsi Bali dan APBD Gianyar, sesuai program Universal Health Corverage (UHC) Semesta Berencana. Setiap peserta ditanggungung Rp 23 ribu per bulan, atau Rp 2,7 miliar lebih per bulan. Dengan pemutusan kerjasam oleh Pemkab Gianyar, semua peserta tersebut murni tidak lagi mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Selain itu, Pemkab Gianyar tercatat masih memiliki utang ke BPJS Kesehatan Bali Timur sebesar Rp 8,2 miliar lebih. Pemkab Gianyar pun diberikan diberikan tenggang waktu melunasi utang tersebut 10 Agustus 2019.
 
Sebelum dinonakftikan, Pihak BPJS Kesehatan mengaku sudah  berupaya keras agar Bupati Gianyar Made Mahayastra tidak melakukan langkah pemutusan kerjasama. Sebab bertentangan dengan pasal 6, UU RI nomer 23 tahun 2014, tentang kewajiban kepala daerah atau wakil kepala daerah menyukseskan program strategis nasional, dalam hal ini program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
 
Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur Endang Triana Simanjuntak yang dihubungi, Kamis (1/80), membenarkan telah menonaktifkan peserta PBI Sharing di Gianyar. Disebutkan, penonaktifan ini dilakukan mulai 1 Agustus. “Kami tidak pernah diberikan kesempatan untuk mediasi. Daripada kami jamin terus dan tidak bayar dari Mei belum dibayar, makanya kita nonaktifkan,” ujarnya. 
 
Terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, pemutusan ini dilakukan pada kerjasama UHC Semesta Berencana. Sementara untuk BPJS Mandiri atau PBI 1 masih tetap. Alasan menghentikan kerjasama UHC ini, lantaran pihaknya menilai adanya perjanjian awal yang tidak dipenuhi pihak BPJS, dan hal tersebut menyebabkan rumah sakit pemerintah yang telah dibangun senilai Rp 300 miliar menjadi sepi. “Tidak hanya rumah sakit yang sepi, banyak juga peserta yang terlantar, dan banyak persoalan lainnya,” ujarnya.
 
Meski dinonaktifkan, Mahayastra minta BPJS Kesehatan ini tidak cemas. Sebab sejak 2017, Pemkab Gianyar telah menanggung biaya kesehatan masyarakat secara gratis di RSUD Sanjiwani hingga RSUP Sanglah. Tahun ini program tersebut mendapat anggaran APBD Gianyar sebesar Rp 20 miliar. “Program ini sudah dari dulu dilaksanakan sebelum ada UHC. Ditanggung gratis semua, bahkan melebihi jangkauan BPJS. Tahun lalu kita anggarkan Rp 10 miliar tidak habis. Sekarang saya anggarkan hampir Rp 20 miliar,” ujarnya. (u)