Penerima Hibah Harus Belajar dari Kasus Hening | Bali Tribune
Diposting : 24 June 2016 11:16
San Edison - Bali Tribune
mandia
Ketut Mandia

Denpasar, Bali Tribune

Kelompok masyarakat penerima hibah di Provinsi Bali diingatkan untuk belajar dari kasus yang menjerat mantan anggota DPRD Provinsi Bali Hening Puspita Rini. Ketika itu, hibah yang dicairkan sesuai peruntukkannya yakni untuk pengadaan baju anggota PKK. Sayang, kualitas baju tersebut rendah dan akhirnya menjadi temuan.

Agar terhindar dari kasus serupa, kelompok masyarakat penerima hibah diminta untuk benar-benar merealisasikan hibah sesuai proposal yang diajukan. Sebab jika hal tersebut tidak dilakukan, maka bisa saja menjadi temuan di kemudian hari dan berdampak pada proses hukum. Demikian dilontarkan anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, Ketut Mandia, di Gedung Dewan, Kamis (23/6).

Hal itu disampaikan politisi PDIP itu, adanya aspirasi untuk pengadaan baju PKK saat dirinya melakukan reses ke enam PKK di Klungkung. “Semua minta bantuan baju PKK. Sebab mereka selama ini harus meminjamkan uang di BPD, hanya agar bisa memiliki seragam PKK yang modis dan bagus,” papar Mandia. Untuk usulan tersebut, Mandia berjanji untuk memperjuangkannya melalui dana hibah dari Provinsi Bali yang difasilitasi oleh dewan.

Hanya saja, ia mengingatkan, agar jika kelak bantuan tersebut terealisasi, maka harus digunakan sesuai peruntukkannya, yakni membeli pakaian seragam PKK. “Penting kami ingatkan itu, agar jangan sampai ada temuan. Karena kita juga tidak ingin, bantuan pemerintah itu ketika turun justru memberikan masalah lagi ke masyarakat,” tandas Mandia, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Ia juga mengingatkan kelompok masyarakat penerima hibah, bahwa sebelum memberikan bantuan, pemerintah pasti melakukan kajian serta verifikasi lapangan. “Verifikasi lapangan dilakukan, untuk mengetahui benar gak jumlahnya sekian. Sehingga bantuan menjadi tepat guna, tepat sasaran, dan tepat tempat, juga berkualitas,” ujarnya.

Selain ke PKK, dalam reses kali ini Mandia juga menemui para kelian subak, para guru, petani dan teruna-teruni. Khusus aspirasi dari para kelian subak, Mandia menyebut, ada ketakutan para kelian subak dalam merealisasikan bantuan di lapangan. Atas dasar itu, ia mendorong agar kelian subah perlu diberikan acuan yang jelas terhadap penggunaan dan pelaporan bantuan.

“Kan mereka tidak mengerti, bagaimana cara membikin laporan, mengurus pajaknya. Jadi perlu diberikan pelatihan. Jangan sampai ketika sudah mendapatkan bantuan, bantuan itu juga dimanfaatkan, tapi kelian subak takut dia seperti kelian subak lain yang masuk penjara. Apalagi ada kelian subak yang sudah masuk penjara karena berurusan dengan bantuan subak,” ujarnya.

Selain pelatihan penggunaan dan pelaporan bantuan, pengawasan juga disebutnya penting. “Yang banyak terjadi, mereka dibantu, tapi tidak ada pengawasan. Begitu ada persoalan, mereka diperiksa. Karena itu, minimal ada monitoring penggunaan dana subak, apakah sesuai juklak dan juknis. Karena itu sangat rentan, apalagi subak abian,” pungkas Mandia.