Pengurus Pusat Terbelah, Hanura Bali Tetap Solid | Bali Tribune
Diposting : 16 January 2018 22:40
San Edison - Bali Tribune
Munaslub
Gede Pasek Suardika

BALI TRIBUNE - Badai menghantam Partai Hanura di awal tahun 2018 ini. Situasi di internal partai ini memanas, hingga memicu munculnya kubu-kubuan. Di satu sisi, ada kubu yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), hasil Munaslub 2016. Di sisi lain, ada kubu Sekjend DPP Partai Hanura Sirajudin Sudding.

Kedua kubu bahkan sama-sama menggelar rapat di Jakarta, Senin (15/1). Kubu OSO menggelar rapat membahas persiapan Pemilu di Hotel Manhattan Jakarta, sementara kubu Sudding menggelar rapat di Hotel Ambhara Jakarta. Bukan itu saja, kedua kubu juga saling memecat. Semula, kubu Sudding memecat OSO dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Hanura.

Kubu OSO pun melakukan ‘perlawanan’, dengan memecat balik Sudding dari jabatannya sebagai Sekjend DPP Partai Hanura. Terkait dinamika partai di pusat ini Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bali Made Sudarta, menegaskan, pihaknya tidak terpengaruh. Apa yang terjadi saat ini, disebutnya adalah dinamika yang terjadi di pusat.

“Itu ranah di pusat. Yang jelas, kami di Hanura Bali tetap solid,” ujar Sudarta, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Senin (15/1) sore. Ia menambahkan, DPD Partai Hanura Provinsi Bali, berkomitmen memegang teguh AD/ART. Artinya, pergantian ketua umum tidak bisa dilakukan sewenang - wenang, namun harus merujuk pada konstitusi partai.

“Amanat AD/ART sudah jelas. Pergantian ketua umum hanya bisa dilakukan jika ketua umum berhalangan tetap, melakukan pelanggaran AD/ART, atau terkait tindak pidana. Itu pun, pergantian harus dilakukan di Munaslub, tidak boleh sewenang - wenang. Emang partai ini ga ada aturan?” tandas Sudarta.

Ia pun menjamin, DPD Partai Hanura Provinsi Bali tetap memegang teguh hasil Munaslub 2016, yang menetapkan OSO sebagai ketua umum. “Sikap kami jelas, sesuai AD/ART dan hasil Munaslub tahun 2016,” tegas Sudarta.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Gede Pasek Suardika (GPS), juga mengatakan bahwa pergantian ketua umum tidak bisa dilakukan melalui rapat yang hanya dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Apalagi dilakukan dengan sekedar kumpul-kumpul.

Pergantian ketua umum, kata GPS, harus berdasarkan AD/ART. Pergantian itu juga harus dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). “Yang namanya pemilihan ketua umum, yang saya tahu di AD/ART, itu lewat Munaslub. Bukan lewat kumpul-kumpul,” tandas GPS, di sela-sela pertemuan pengurus kubu OSO, di Hotel Manhattan Jakarta.