Perbekel-Bendesa Adat Datangi Bupati | Bali Tribune
Diposting : 26 August 2016 10:47
redaksi - Bali Tribune
galian C
BEROPERASI – Salah satu galian C tidak berizin di Kecamatan Selat Karangasem, yang beroperasi lagi.

Amlapura, Bali Tribune

Tidak adanya ketegasan Polda Bali dan dan Pemprov Bali mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Banyak pihak balik mempertanyakan ada ketidaktegasan aparat penegak hukum tersebut.

Rabu (24/8) malam, sejumlah perbekel dan bendesa adat di Kecamatan Selat mendatangi kediaman Bupati Karangasem, menyampaikan keprihatinan mereka terkait masih beroperasinya galian C tak berizin di Selat.

Dalam pertemuan tersebut, para perbekel di antaranya Perbekel Duda, Gusti Agung Ngurah Putra, Perbekel Sebudi, I Made Tinggal, Perbekel Amerta Buana, Wayan Suara Arsana, Perbekel Peringsari, I Wayan Bawa, Perbekel Muncan, Gusti Lanang Ngurah, dan sejumlah bendesa adat salah satunya Bendesa Adat Duda, Komang Sujana, mempertanyakan kenapa galian C ilegal yang sudah ditutup Polda Bali kini beroperasi kembali.

Ketua Asosiasi Galian C Karangasem, I Gusti Made Tusan, yang ikut menerima rombongan perbekel dan bendesa adat Kecamatan Selat itu, Kamis (25/8) kemarin menjelaskan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan persoalan galian C bodong yang sudah ditutup tersebut kembali beroperasi.

 Menurut mereka, yang beroperasi kembali tersebut merupakan galian C bodong yang cukup besar, di antaranya perusahaan milik Pak  Siong alias Budi yang memiliki tujuh perusahaan galian C di wilayah Selat, yakni di Desa Sebudi 1 perusahaan, Badeg Kelodan 2 perusahaan, Dusun Pura 2 perusahaan dan di Dusun Lebih 1 perusahaan yang seluruhnya beroperasi tanpa izin.

Dalam sehari, kata dia, dari tujuh perusahaan tersebut ada sebanyak 300 lebih truk yang mengambil pasir tanpa membayar pajak sepeserpun. Sayangnya, Polda Bali dan Satpol PP seperti macan ompong tak bisa berbuat apa-apa.

“Pada intinya para perbekel dan bendesa adat di Selat itu mendukung penutupan seluruh galian C tak berizin karena dampak buruknya sangat dirasakan oleh masyarakat setempat,” kata Gusti Made Tusan.

 Dampak buruk yang paling dirasakan, adalah hilangnya sebagian besar sumber mata air, termasuk sungai di Kecamatan Selat juga ikut mengering. Selain itu akibat aktivitas penambangan secara membabi buta yang merusak lingkungan itu, kini mengancam keselamatan warga Selat yang berada di bawahnya karena bisa terjadi longsor dan banjir bandang kapan saja. Untuk itu para perbekel dan bendesa adat di Kecamatan Selat menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas sebelum kerusakan lingkungan lebih parah terjadi.