Perekaman Data E-KTP Bagi Pemilih Pemula, Disdukcapil Badung Raih Persentase Paling Tinggi se-Bali | Bali Tribune
Diposting : 10 January 2024 17:29
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa

balitribune.co.id | MangupuraDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung terus menggencarkan perekaman data Kartu Tanda Penduduk  Elektronik  (E-KTP) untuk remaja yang umurnya sudah berhak memiliki E-KTP.

Berkat kerja keras yang dilakukan Disdukcapil Badung dari perekapan data E-KTP untuk calon pemilih pemula ini paling tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Bali.
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa, yang dihubungi, Selasa (9/1) menjelaskan, dari progress data perekaman  wajib KTP di Provinsi Bali, Badung yang paling tinggi persentase perekaman datanya. Dari data Desember 2023, Wajib KTP di kabupaten badung sebanyak 407.284 yang sudah direkam datanya sebanyak 405.263 atau 99,65 persen. Yang belum terekam sisanya adalah 1.418 atau 0,35 persen. “Ïni Khusus calon pemilih pemula saat 14 Februari 2024 berusia 17 tahun  mereka sudah memiliki  E-KTP sebagai salah satu syarat boleh menggunakan hak pilihnya saat Pemilu. Untuk itu di usia mereka 16 tahun kita lakukan perekaman. Seperti foto wajah, sidik jari, iris mata. Dan begitu usianya 17 tahun tinggal diterbitkan E-KTP-nya,”ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, untuk perekaman data  e-KTP warga Badung usia 16 tahun tetap dilakukan kegiatan pelayanan jemput bola. Pada tanggal 11 Januari 2024, pihaknya melaksanakan kegiatan  layanan jemput bola  di Kantor Desa Canggu dan Desa Kantor Tibubeneng, Kuta Utara. “Masyarakat yang ingin melakukan perekaman data E-KTP ini, diharapkan membawa fotocopy kartu keluarga. Kami buka dari Pukul 16.00 wita hingga 19.00 wita. Dan sekali lagi kami informasikan layanan  ini gratis untuk masyarakat,”paparnya.