Permintaan Pucuk Bang Meningkat | Bali Tribune
Diposting : 18 March 2021 02:30
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Pedagang bunga Putu Susanta Yana tunjukan bunga pucuk bang.
balitribune.co.id | Bangli - Pasca bunga pucuk bang ditetapkan sebagai maskot Kabupaten Bangli, ternyata membawa berkah bagi pedagang bunga. Pasalnya permintaan bunga yang dalam bahasa latin disebut Syzygium Mytifolium  meningkat. ”Selang beberapa hari setelah Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menetapkan bunga pucuk bang sebagai mascot Kabupaten Bangli, bunga tersebut mulai dilirik lagi,” ujar pedagang bunga, Putu Susanta Yana, Rabu (17/3).
 
Pedagang bunga yang membuka usaha di kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga ini mengatakan, sebelum ditetapkan sebagi maskot kabupaten Bangli permintaan bunga pucuk bang sangat minim, dalam kurun waktu sepekan paling laku 1-2 pohon saja, itu pun pembeli masyarakat umum. Namun setelah ditetapkan sebagi maskot Bangli  permintaan bunga pucuk bang  mulai  meningkat .Permintaan tidak hanya datang dari masyarakat umum namun  datang  dari instasi pemerintah. ”Kemarin dari salah satu dinas  membeli bunga sampai 20 pohon katanya mau di tempatkan di depan pasar dan terminal,” ungkapnya.
 
Disinggung untuk ketersedian bunga pucuk bang, kata Susanta Yana  selain mendatangkan dari luar daerah, yakni dari Singaraja, pihaknya juga mengembangkan pohon bunga pucuk bang dengan cara stek. ”Mengembangbiakan melalui cara stek batang, kami jamin pohon akan hidup, yang peting asal rajin disiram dan diberi pupuk,” sebutnya.
 
Menurut Susanta Yasa, walaupun permintaan bunga pucuk bang meningkat, harga masih normal, bunga dengan tinggi 60 cm sampai 1 meter dibandrol dengan harga  Rp 15 ribu per pohon. “Kami tidak naikkan harga, asal dapat untung sedikit saja kami lepas,” kata Susanta Yasa.
 
Sebelumnya, bertepatan hari pengerupukan (sehari sebelum harai raya Nyepi) dilangsungkan launcing bunga pucuk bang sebagai maskot Kabupaten Bangli. Dalam launcing diawali dengan penandatanganan SK Bupati Bangli Nomor 430/282/2021 tentang penetapan bunga pucuk bang sebagai identitas atau maskot Kabupaten Bangli. Bahkan ke depannya melalui SK akan dibuatkan produk hukum dalam bentuk Perda.